Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII, Kutim Komitmen Wujudkan Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Redaksi
25 Apr 2024 12:47
Kutai Timur 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Kabupaten Kutai Timur memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-XXVIII tahun 2024 dengan menggelar apel di Halaman Kantor Bupati Kutim, Kamis (25/4/2024) pagi. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten (Seskab) Kutim, Poniso Suryo Renggono, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Acara khidmat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.

Tema peringatan tahun ini, “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat,” dipilih untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan serta mempromosikan ekonomi ramah lingkungan.

Dalam sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Poniso Suryo Renggono, dijelaskan bahwa otonomi daerah memberikan hak, wewenang, dan kewajiban kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Berdasarkan prinsip dasar ini, otonomi daerah bertujuan untuk mencapai kesejahteraan dan demokrasi.

“Di bidang kesejahteraan, desentralisasi bertujuan memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Sementara itu, dalam demokrasi, desentralisasi mempercepat terwujudnya masyarakat madani melalui proses demokrasi yang lebih langsung,” jelasnya.

Pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk bereksperimen dengan kebijakan ekonomi hijau di tingkat lokal, termasuk penggunaan energi terbarukan, mobil listrik, pengolahan limbah, dan desain bangunan ramah lingkungan.

“Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memfasilitasi produk hukum daerah yang mendukung ekonomi hijau dan keberlanjutan lingkungan secara holistik,” tambah Poniso.

Selain tantangan dalam mendorong program pembangunan nasional, seperti penanganan stunting, penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, serta peningkatan pelayanan publik berkualitas, pemerintah daerah juga menghadapi hambatan lainnya.

“Setelah 28 tahun, otonomi daerah telah memberikan dampak positif seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah. Namun, evaluasi dan inovasi terus diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah,” kata Poniso.

Ia menegaskan bahwa otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan yang memungkinkan terobosan kebijakan dalam identifikasi dan perencanaan wilayah potensial secara terintegrasi, dengan memperhatikan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

“Semoga peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun bangsa dan negara yang berkelanjutan,” harapnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x