BONTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang periode 2024-2029 akan mengikuti Orientasi, setelah dilantik pada Kamis (15/8/2024) lalu.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur, mulai 2 – 4 Semptember 2024 mendatang, di Swiss-Belhotel Balikpapan.
Ketua DPRD Sementara Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, seluruh dewan wajib mengikuti orientasi ini.
Baca juga: Setelah Dilantik, DPRD Kota Bontang Gelar Rapat Paripurna Perdana Masa Sidang Satu
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan masa pengenalan mengenai tugas dan tupoksi sebagai DPRD. Terutama bagi dewan yang baru terpilih, tentunya pembekalan ini sangat diperlukan untuk menjalankan tugas, fungsi, hak, dan kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
“BPSDM nanti akan menyampaikan tiga fungsi DPRD selama masa jabatannya,” ujarnya saat diwawancarai, Jum’at (16/8/2024).
Ia menyebutkan, fungsi DPRD yang pertama, yaitu legislasi, yang bertugas sebagai wakil rakyat, untuk membuat peraturan daerah dengan mekanisme dan tata kerja yang tertuang dalam Undang-Undang dan peraturan tata tertib DPRD.
Kemudian, fungsi anggaran, yang DPRD membuat anggaran daerah (APBD) sesuai rencana dan anggaran belanja dan belanja daerah bersama Kepala Daerah.
Baca juga: Dewan Desak Pemkot Bontang Selesaikan Perbaikan Jalan Cipto Mangunkusumo
Terakhir, fungsi pengawasan, adalah tugas DPRD mengontrol pelaksanaan peraturan daerah dan APBD, serta kebijakan pemerintah daerah.
“Untuk dewan baru khususnya, semoga bisa mengambil ilmu dan mengetahui lebih detail tugas dan tupoksinya masing-masing,” tutupnya.
Perlu diketahui, kegiatan orientasi tersebut diikuti dewan dari 10 kabupaten/kota, di Kalimantan Timur. Adapun jadwal kegiatannya terbagi menjadi lima gelombang. Kota Bontang tergabung dalam gelombang yang sama bersama Samarinda yang akan dilaksanakan di Balikpapan.
No Comments