Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor.
MEMONESIA.COM, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan pembenahan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) rampung Desember 2026. Penataan ini mencakup pengaturan ruang bagi 28 hingga 30 tenant, pembangunan kantin, hingga persiapan layanan drive-thru untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan pembenahan diperlukan untuk menyesuaikan ruang dengan kebutuhan pelayanan yang semakin padat. Salah satu layanan yang membutuhkan perhatian ialah administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Saat ini, 24 jenis pelayanan Disdukcapil telah terintegrasi di MPP Kukar. Banyaknya layanan tersebut membuat pengaturan ruang perlu disesuaikan agar aktivitas petugas dan masyarakat yang mengurus dokumen lebih tertib.
“Sekarang yang cukup padat itu pelayanan Dukcapil, karena 24 jenis pelayanan sudah terintegrasi di MPP, sehingga penataan ruangnya perlu disesuaikan,” ujar Alfian, Senin (19/10/2026).
Penataan tenant akan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing layanan. Pemkab Kukar ingin mengurangi kesan semrawut sekaligus menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
“Jadi, tidak terlihat kumuh lagi. Itu salah satu yang diinginkan oleh Pak Bupati,” jelasnya.
Selain ruang pelayanan, DPMPTSP Kukar menyiapkan kantin yang lebih representatif di sisi gedung. Fasilitas ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan petugas yang beraktivitas di MPP.
Adapun bangunan di bagian depan direncanakan untuk mendukung layanan drive-thru. Layanan ini disiapkan sebagai alternatif pengurusan perizinan agar proses pelayanan lebih mudah diakses masyarakat.
Alfian mengatakan, konsep drive-thru juga diarahkan untuk mengurangi kontak langsung antara pemohon dan petugas yang memproses izin. Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi persoalan dalam proses pelayanan.
“Harapan kita, nantinya tidak ada lagi kontak langsung antara pihak yang mengurus atau memproses izin dengan pemohon. Ini salah satu upaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Alfian.
Seluruh pembenahan gedung MPP Kukar ditargetkan selesai pada Desember 2026. Namun, layanan drive-thru masih dalam tahap persiapan, sehingga penerapannya bergantung pada kesiapan fasilitas dan pengaturan pelayanan. (Adv/kh)
Tidak ada komentar