SEMPAT SEMBUNYI: Pelaku penikaman di Muara Badak berusahamelarikan diri dan sempay bersembunyi dari kejaran polisi di malam pergantiantahun baru (Humas Polres Bontang).
BONTANG- Usai melakukan penikaman, seorang warga MuaraBadak diamankan jajaran Polres Bontang. Meski pelaku yang berinisial CK (41) itusempat bersembunyi di sebuah rumah, namun keberadaannya diketahui petugas. Penikamanini terjadi sekira pukul 01.00 Wita, Rabu (01/01) sekira pukul 01.00 Wita, di JalanCokroaminoto, Desa Gas Alam.
Tak berlangsung lama, sekira pukul 05.00 Wita pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. Kejadiaan naas yang dialami korban kala itu membuat kondisinya luka parah bagian dada usai ditikam menggunakan senjata tajam (sajam) jenis keris. Bahkan sempat harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Muara Badak.
“Motifnya merupakan dendam pribadi,” jelas kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubag Humas AKP Suyono.
Ia menjelaskan, awal mula kejadian ini kala korban mengendarai sepeda motor. Pelaku pun datang yang juga mengendarai sepeda motor menghampiri sasaran. Sementara kendaraan yang digunakan korban dihentikan CK. Sempat cek-cok, lantas pelaku mengeluarkan sebilah sajam dan menikam korban. Setelahnya, pria berkulit gelap tersebut melarikan diri.
Malam pergantian tahun2020 ini menjadi sejarah bagi korban. Pelaku pun harus merasakan dinginnyajeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas kejadian tersebutpelaku dan barang bukti sebilah keris diamankan di Polsek Muara Badak, guna menjalaniproses hokum. Penyidik menjerat Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan danpenganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Arsyad Mustar/VerdianSaputra)
No Comments