Camat hingga Kepala OPD Kubar Digembleng Jadi Mediator Profesional

Admin
22 Jun 2026 14:48
3 menit membaca

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mulai memperkuat kemampuan aparatur dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Sebanyak 30 kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, dan camat mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Mediator yang digelar Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kubar di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Senin (22/6/2026).

Pelatihan yang berlangsung selama lima hari hingga 26 Juni 2026 itu disiapkan untuk mencetak aparatur yang memiliki kompetensi sebagai mediator profesional dalam menangani berbagai sengketa yang terjadi di tengah masyarakat.

Kegiatan dibuka Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Ali Sadikin, mewakili Bupati Kubar. Ia menilai pendidikan profesi mediator menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat budaya damai di daerah.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penyelesaian sengketa dan pembangunan budaya damai di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Ali mengatakan, perkembangan masyarakat yang semakin dinamis turut memunculkan beragam persoalan, mulai dari konflik keluarga, sengketa pertanahan, dunia usaha, ketenagakerjaan, organisasi hingga persoalan sosial kemasyarakatan.

Karena itu, penyelesaian konflik tidak cukup hanya mengedepankan aspek hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan mediasi yang mampu menghadirkan solusi adil dan dapat diterima semua pihak.

Menurutnya, seorang mediator harus memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, pemahaman hukum, serta menjunjung tinggi integritas dan sikap netral dalam menjalankan tugas.

Selama pelatihan, peserta dibekali berbagai materi mulai dari teknik mediasi, negosiasi, komunikasi efektif, strategi membangun kesepakatan, hingga pemahaman hukum prosedural yang menjadi dasar penyelesaian sengketa.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai etika profesi serta prinsip netralitas yang wajib dimiliki seorang mediator agar mampu menjalankan tugas secara profesional.

Ali berharap seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkaya pengetahuan sekaligus membangun jejaring profesional yang dapat mendukung tugas mereka di lapangan.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan pendidikan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, memperkaya wawasan, serta membangun jejaring profesional yang akan mendukung pelaksanaan tugas di masa yang akan datang. Semoga bisa melahirkan mediator yang profesional dan berintegritas, yang mampu menjadi agen perdamaian dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis, berkeadilan, dan bermartabat,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala DPKPP Kubar, Florensius Steven, menilai keterlibatan para camat dalam pendidikan tersebut sangat penting karena mereka menjadi ujung tombak pemerintah yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat di wilayahnya.

Menurutnya, kemampuan mediasi akan membantu camat maupun pimpinan perangkat daerah menyelesaikan konflik secara persuasif sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Pendidikan khusus ini ditargetkan mampu mencapai beberapa sasaran utama, antara lain penyamaan persepsi, penguasaan teknis, etika dan netralitas guna mendorong efektivitas penyelesaian perkara, serta pengembangan soft skill dalam menangani konflik secara persuasif,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan kualitas pelatihan, DPKPP menghadirkan narasumber dari Walisongo Mediation Center (WMC) Semarang. Selama lima hari, peserta akan mengikuti pembelajaran mengenai teknik mediasi, negosiasi, komunikasi efektif, etika profesi, hingga strategi penyelesaian konflik yang mengedepankan prinsip win-win solution. (Adv/Diskominfo Kubar)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x