BELUM DICABUT: Meski pasien positif sudah dinyatakan sembuh, namun status KLB Bontang belum dicabut. (memonesia.com)
BONTANG- Status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 di Bontang belum dicabut. Pemkot Bontang akan mengikuti instruksi pusat, sebab penyebaran virus corona masih terjadi di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Bertambah Dua Pasien, Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Menjadi 24
Status KLB pertama kali disampaikan Wali Kota Bontang kala ditetapkannya seorang warga positif corona 23 Maret 2020 lalu. Namun kini sudah dinyatakan sembuh dan bisa kembali ke rumahnya.
“KLB masih berlaku di Bontang. Kondisi-kondisi ini menunjukkan bahwa risiko Covid-19 masih ada di sekitar kita,” katanya, Sabtu (04/04).
Menurut Neni merujuk data yang dirilis Gugus Percepetan Covid-19 Kota Bontang hingga 4 April 2020 status monitoring terus bertambah. Hal ini menunjukkan masih ada ratusan warga Bontang yang setiap hari melapor.
Baca Juga : Cegah Penularan Corona, Warga dari Luar Kota Harus Melapor
PSC mencatat ada 4.348 warga dengan status monitoring. Sebanyak 1.280 orang diantaranya telah selesai monitoring. Status Orang Dalam Pemantauan (ODP) setiap hari bertambah dan mencapai 52 orang, selesai pemantauan 15 orang.
Sementara itu, pasien positif corona di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali bertambah. Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengungkapkan pasien tersebut berasal dari Kutai Timur (Kutim) dan Samarinda.
Dengan bertambahnya dua kasus itu, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim hingga kini sebanyak 24. Itu disampaikan Dinkes Kaltim melalui keterangan resminya. (*)