Hari Pohon Sedunia, Refleksi Ekologi Komunitas Pecinta Alam Bontang

Admin
21 Nov 2021 21:57
Berita 0
7 menit membaca

(Dok. Mapala Stitek Bontang)

BONTANG – Hari Pohon Sedunia diperingati pada 21 November setiap tahunnya. Peringatan ini bertujuan untuk mengampanyekan gerakan menanam pohon. Hal itu dapat mencegah dampak kerusakan alam dan perubahan iklim di seluruh dunia.

Komunitas Pecinta Alam di Bontang lantas tak melewatkan momentum tersebut. Dalam rangka peringatan hari Pohon Sedunia, mereka menggelar serangkaian acara bertajuk “Refleksi Ekologi Kota Bontang”. Yang diawali dengan Talk Show dan ditutup dengan penanaman mangrove.

Acara Talk Show dimulai sejak pukul 20.00 Wita, Sabtu (20/11/2021). Komunitas pecinta alam menghadirkan beberapa narasumber. Mulai dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Heru Triatmojo, Senior Mapala STIE Makassar, Bakhtiar Wakkang, PLT Kepala Dinas Perkimtan, Zulkifli dan dua narasumber lainnya. Tema dalam talk show tersebut yakni, Menggagas Prospek Kota Bontang dalam Mewujudkan Lingkungan yang Beradab.

Ketua Umum Mapala Stitek Bontang, Fajri mengatakan, melalui kegiatan itu diharapkan mampu menciptakan tumbuhnya kesadaran dan peran aktif masyarakat, penggiat dan pecinta alam akan pentingnya lingkungan hidup yang sehat.

Dia bilang, yang menjadi topik utama dalam kegiatan talk show tersebut yakni, kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Bontang. Menurutnya, dalam upaya memberikan kenyaman dan lingkungan sehat bagi warga kota, penyediaan RTH dapat menjadi solusi bagi pelaku pembangunan. Hal itu juga dapat memberi kontribusi terhadap penurunan emisi karbon untuk penurunan pemanasan global.

“Pertumbuhan kota yang begitu cepat berimplikasi terhadap timbulnya berbagai permasalahan perkotaan seperti banjir, permukiman kumuh, kesenjangan sosial, dan berkurangnya luasan ruang terbuka hijau. Permasalahan perkotaan semakin berat karena hadirnya fenomena perubahan iklim, sehingga kota menjadi tidak nyaman untuk ditinggali,” kata Fajri.

Dia menjelaskan, penyediaan RTH di perkotaan merupakan amanat dari UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang yang mengatur pengembangan kawasan perkotaan dilihat dari aspek penataan ruang. Dalam UU tersebut, disebutkan RTH merupakan sub sistem tata ruang dan infrastruktur wilayah, khususnya dalam pengembangan permukiman dan perkotaan yang berbasis pada potensi keanekaragaman hayati sebagai sumber daya alam setempat.

UU tersebut mengamanatkan bahwa perencanaan tata ruang wilayah kota harus memuat ketentuan rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH), dan mensyaratkan luas RTH minimal sebesar 30% dari luas wilayah kawasan perkotaan yang dibagi menjadi RTH Publik minimal 20% dan RTH Privat minimal 10%. Hal ini menjadi tuntutan bagi Kota Bontang untuk berusaha menambah dan meningkatkan kuantitas dan kualitas RTH-nya.

Dia bilang, meski target luasan RTH yang akan dicapai sudah jelas dan sesuai dengan standar nasional. Namun, yang terpenting adalah tindakan nyata penerapan upaya-upaya perluasan area RTH. Menurutnya, memperluas RTH juga tidak akan berarti jika lahan hijau eksisting tidak turut dipertahankan.

Mempertahankan dan memperluas RTH kiranya menjadi bagian penting yang terus diperjuangkan dalam penataan kota. Apalagi, ke depannya, perkotaan akan menghadapi tekanan pertumbuhan penduduk dan perubahan lingkungan yang lebih ekstrem.

“Jika kita menakar luas wilayah normal Kota Bontang yakni 497,57 km2, dan didominasi sebanyak 70,29 persen lautan. Target RTH mencapai 30 persen akan sulit tercapai. Untuk itu, dalam talk show ini kami ingin mendengar pemaparan dari Pemerintah Kota,” katanya.

Sementara itu, salah satu narasumber, Senior Mapala STIE Makassar, Bakhtiar Wakkang yang turut hadir dalam kegiatan itu, mengatakan bahwa lahan yang kini telah dibangun sebagai kawasan-kawasan hijau dalam bentuk hutan kota, belum menjadi jaminan sebagai kawasan hutan definitif, sehingga sangat memungkinkan diubah untuk kepentingan bangunan lain.

Ketersediaan lahan dengan status peruntukan yang jelas perlu ditetapkan secara lugas, sebagai wahana pembangunan dan pengembangan hutan kota, agar penyelenggaraannya dapat dilakukan secara terprogram.

“Pemerintah harus berkomitmen terkait hal itu. Kawasan hijau yang sudah ada harus dipertahankan. Prioritas utama yang harus menjadi pijakan adalah tata ruang dibentuk guna melindungi ekosistem dan ekologi,” katanya.

Menurutnya, pemerintah perlu secepatnya mendorong lahirnya peraturan daerah tentang Ruang Terbuka Hijau secara umum dan hutan kota secara khusus agar perencanaan pembangunan, pengembangan dan pengelolaan hutan kota memiliki kekuatan hukum yang jelas dan tegas.

“Mengingat luasnya aspek pengelolaan hutan kota dari mulai perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pemanfaatan bagi kepentingan sosial maupun ekonomi dan ekologis, maka perlu kejelasan tentang institusi atau badan pengelola hutan kota dapat berperan sebagai infrastruktur hijau,” ujarnya, saat menjawab pertanyaan dari salah satu peserta.

Kegiatan Talk Show tersebut dihadiri ratusan peserta yang tergabung dalam komunitas pecinta alam. Para narasumber secara bergantian menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta. Kegiatan malam itu berlangsung hingga pukul 23.00 Wita.

Penanaman Pohon Mangrove

Pagi harinya, Minggu (21/11/2021) di Aula Khatulistiwa Mangrove Park, Salebba, Bontang Utara. Sekitar pukul 08.00 Wita, para anggota komunitas pecinta alam mulai berdatangan. Kedatangan mereka bertujuan untuk melanjutkan rangkaian acara, yakni penanaman mangrove jenis Rhizophora sebanyak 1.000 bibit.

Sebelum mulai penanaman, terlebih dahulu dilakukan seremonial. Pagi itu, acara penanaman pohon mangrove dibuka langsung oleh Wakil Walikota Bontang, Najirah. Dalam sambutannya, dia mengatakan penanaman bakau sangat bermanfaat untuk mempertahankan ekosistem di daerah pesisir. Ia menyarankan kepada seluruh pecinta alam di Bontang untuk terus mengawasi dan merawat apa yang sudah ditanam.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Setelah menanam harus dijaga dan diawasi. Jangan ditinggal begitu saja,” ucap wanita murah senyum itu, saat sambutan.

Para anggota komunitas pecinta alam se-Kota Bontang melakukan penanaman bibit mangrove dalam rangka peringatan hari pohon sedunia . (Dok. Mapala Stitek Bontang)

Menurut dia, pelestarian lingkungan tak bisa diabaikan. Sebab alam merupakan indikator penting dalam kelangsungan ekosistem. Sehingga kegiatan seperti ini perlu mendapat tempat khusus dalam roda pemerintahan dan wajib terus digalakkan.

“Menjaga lingkungan juga merupakan tugas pokok baik pemerintah, perusahaan, maupun seluruh masyarakat. Kepedulian terhadap lingkungan harus ditanamkan pada setiap individu,” tukasnya.

Usai acara seremonial. Menjelang pukul 11.00 Wita, puluhan anggota pecinta alam bersiap menuju penanaman. Perjalanan menuju lokasi ditempuh sekitar 800 meter harus melewati papan ulin yang berada di tengah hutan bakau. Mereka tampak antusias. Sesekali para peserta mengamati keindahan alam di sekitarnya. Pohon bakau yang hijau itu tertata nan rapi.

Lokasi penanaman di areal hutan mangrove ini merupakan tipe kajapah yaitu tipe hutan mangrove yang berbatasan langsung dengan laut. Dimana kedalaman lumpur berkisar 90 centimeter. Namun, hal tersebut tidak menyulutkan semangat mereka menanam 1000 bibit bakau berjanis Rhizophora Mucronata.

Satu sama lain saling berbagi tugas. Sebagian turun untuk menanam, dan sebangian lagi bertugas memindahkan bibit. Sesekali mereka berteriak pekik saling menyemangati.

Menurut Fajri, Ketua Umum Mapala Stitek, Kota Bontang saat ini dihadapkan dengan berbagai persoalan lingkungan. Mulai dari pencemaran udara, banjir dan lainnya. “Maka dari itu, kita harus mengimbangi permasalahan yang ada, ya salah satunya dengan melakukan penanaman ini,” katanya.

Menurutnya, jika lahan hutan terus dialihfungsikan untuk pembangunan industri, suatu saat nanti perubahan manset di masyarakat akan turut berganti. Masyarakat hanya akan memikirkan ekonomi. Secara perlahan tingkat kepedulian pada lingkungan hidup akan secara perlahan terkikis.

“Kalau masyarakat hanya memikirkan membangun perkantoran, membangun perumahan. Dikemudian hari, oksigen, lingkungan yang tertata, air bersih, hidup tenang, akan menjadi sesuatu yang sangat mahal,” jelasnya.

Kata pria berambut panjang itu, lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang memiliki basic konservasi. Dia menekankan, kepada generasi muda agar kepedulian terhadap lingkungan jangan sampai hilang.

“Kalau bukan kita, siapa lagi yang harus memulai. Kalau semakin banyak akar pohon yang diganti dengan akar beton. Bukan tidak mungkin, dikemudian hari kita hanya melihat pemandangan alam dari lukisan,” sebutnya.

Dia menambahkan, seharusnya masyarakat perlu menyadari bahwa manusialah yang membutuhkan alam, bukan alam yang membutuhkan manusia. “Kita harus tersadar untuk kembali pada realitas bahwa sebaiknya manusia memberi sebanyak yang mereka minta, atau sekurang-kurangnya mengambil secukupnya saja,” tukasnya.

Sejak beberapa minggu sebelumnya, anggota komunitas pecinta alam memang sudah merencanakan kegiatan ini dengan matang. Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Aktivitas tersebut tentu akan berdampak positif akan keberlangsungan pesisir Kota Taman.

“Semoga yang kami lakukan ini, bermanfaat untuk kelangsungan masyarakat Bontang,” sebut Ketua Panitia, Andre. Pria yang juga salah satu anggota komunitas pecinta alam itu mengaku akan terus menyalurkan kepeduliannya sebagai pecinta alam maupun lingkungan.

Momen ini juga dijadikan sebagai ajang silaturahmi antar sesama pecinta alam. Sebanyak 10 komunikasi pecinta alam se-Kota Bontang yang turut andil dalam kegiatan selama dua hari itu. Selain itu, turut hadir beberapa anggota Mapala asal Samarinda.

Sesuai dengan tema mereka, yakni “Hari Pohon Sedunia”, keberadaan dan kelangsungan pohon bakau yang sudah ditanam harus dijaga dengan baik. Manfaat tanaman mangrove sendiri cukup banyak. Seperti mencegah erosi dan abrasi pantai. Juga berperan dalam pembentukan pulau serta menstabilkan daerah pesisir.

Apalagi Bontang merupakan kota kecil. Luas wilayahnya sekitar 497,57 kilometer persegi. Menariknya, 77,80 persen diataranya adalah lautan, sekitar  347,77 kilometer persegi. Sementara luas daratan hanya 149,80 kilometer persegi. Maka bisa dikatakan, hampir seluruh daerah di Bontang merupakan lautan.

Dengan kondisi ini, kepedulian masyarakat maupun pemuda terhadap lingkungan sangat dinantikan untuk keberlangsungan pesisir Kota Taman di masa mendatang. Apalagi, Mangrove Park dikenal sebagai tempat wisata yang indah. (Rilis Mapala Stitek Bontang)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

MAUJP

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

maujp

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000126

118000127

118000128

118000129

118000130

118000131

118000132

118000133

118000134

118000135

118000136

118000137

118000138

118000139

118000140

118000141

118000142

118000143

118000144

118000145

118000146

118000147

118000148

118000149

118000150

118000151

118000152

118000153

118000154

118000155

118000156

118000157

118000158

118000159

118000160

118000161

118000162

118000163

118000164

118000165

118000166

118000167

118000168

118000169

118000170

128000136

128000137

128000138

128000139

128000140

128000141

128000142

128000143

128000144

128000145

128000146

128000147

128000148

128000149

128000150

128000151

128000152

128000153

128000154

128000155

128000156

128000157

128000158

128000159

128000160

128000161

128000162

128000163

128000164

128000165

128000166

128000167

128000168

128000169

128000170

128000171

128000172

128000173

128000174

128000175

138000111

138000112

138000113

138000114

138000115

138000116

138000117

138000118

138000119

138000120

138000121

138000122

138000123

138000124

138000125

138000126

138000127

138000128

138000129

138000130

138000131

138000132

138000133

138000134

138000135

138000136

138000137

138000138

138000139

138000140

148000146

148000147

148000148

148000149

148000150

148000151

148000152

148000153

148000154

148000155

148000156

148000157

148000158

148000159

148000160

148000161

148000162

148000163

148000164

148000165

148000166

148000167

148000168

148000169

148000170

148000171

148000172

148000173

148000174

148000175

168000116

168000117

168000118

168000119

168000120

168000121

168000122

168000123

168000124

168000125

168000126

168000127

168000128

168000129

168000130

168000131

168000132

168000133

168000134

168000135

168000136

168000137

168000138

168000139

168000140

168000141

168000142

168000143

168000144

168000145

178000136

178000137

178000138

178000139

178000140

178000141

178000142

178000143

178000144

178000145

178000146

178000147

178000148

178000149

178000150

178000151

178000152

178000153

178000154

178000155

178000156

178000157

178000158

178000159

178000160

178000161

178000162

178000163

178000164

178000165

178000166

178000167

178000168

178000169

178000170

178000171

178000172

178000173

178000174

178000175

178000176

178000177

178000178

178000179

178000180

188000206

188000207

188000208

188000209

188000210

188000211

188000212

188000213

188000214

188000215

188000216

188000217

188000218

188000219

188000220

188000221

188000222

188000223

188000224

188000225

188000226

188000227

188000228

188000229

188000230

188000231

188000232

188000233

188000234

188000235

198000111

198000112

198000113

198000114

198000115

198000116

198000117

198000118

198000119

198000120

198000121

198000122

198000123

198000124

198000125

198000126

198000127

198000128

198000129

198000130

198000131

198000132

198000133

198000134

198000135

198000136

198000137

198000138

198000139

198000140

238000106

238000107

238000108

238000109

238000110

238000111

238000112

238000113

238000114

238000115

238000116

238000117

238000118

238000119

238000120

238000121

238000122

238000123

238000124

238000125

238000126

238000127

238000128

238000129

238000130

238000131

238000132

238000133

238000134

238000135

238000136

238000137

238000138

238000139

238000140

238000141

238000142

238000143

238000144

238000145

238000146

238000147

238000148

238000149

238000150

news-1701