Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD Kukar.
MEMONESIA.COM, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Yayasan Pendidikan Latimojong memperjelas kebutuhan lahan SMK Geologi Tenggarong dengan mencantumkan luasan yang benar-benar diperlukan untuk kegiatan pendidikan. Kejelasan tersebut dibutuhkan untuk menindaklanjuti administrasi pemanfaatan aset daerah yang telah berstatus pinjam pakai sejak 2001.
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, mengatakan kepastian luasan lahan menjadi salah satu hal yang perlu diselesaikan sebelum proses administrasi dilanjutkan.
Persoalan tersebut dibahas bersama DPRD Kukar dalam rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (21/10/2026). Pemerintah daerah juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) untuk membantu pengukuran sementara.
Dafip menjelaskan, lahan yang digunakan SMK Geologi berada dalam satu kawasan seluas sekitar 6,9 hektare. Kawasan tersebut juga mencakup sejumlah fasilitas pemerintah, antara lain gedung KNPI, bekas kantor Panji, Lapangan Pemuda, Taman Ulin, Sekolah Luar Biasa (SLB), dan sekolah dasar.
Karena itu, Pemkab Kukar meminta Yayasan Pendidikan Latimojong memperbarui permohonan pemanfaatan lahan dengan menyebutkan luasan yang dibutuhkan sekolah. Hasil pengukuran nantinya diharapkan menjadi dasar untuk memperjelas batas pemanfaatan lahan dan menuntaskan administrasi aset sesuai peruntukannya.
“Penyelesaian kedua aset tersebut memerlukan kelengkapan administrasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dafip.
Selain membahas lahan SMK Geologi, RDP juga menyoroti rencana hibah lahan milik Pemkab Kukar untuk pembangunan gudang logistik Bulog di kawasan Bukit Biru, Tenggarong. Lahan seluas sekitar 1,3 hektare itu direncanakan mendukung pembangunan gudang pada 2027.
Dalam skema yang dibahas, pemerintah daerah menyediakan lahan, sedangkan pembangunan fisik gudang dilaksanakan Bulog. Penentuan lokasi mempertimbangkan risiko banjir, akses distribusi pangan, serta ketersediaan listrik dan air.
Secara administrasi, lahan calon lokasi gudang disebut telah sesuai dengan tata ruang dan memiliki sertifikat atas nama pemerintah daerah. Meski demikian, tahapan teknis dan pengajuan persetujuan kepada DPRD masih perlu diselesaikan sebelum hibah dapat dilaksanakan.
Penyelesaian administrasi lahan gudang Bulog ditargetkan rampung dalam beberapa bulan ke depan sebagai bagian dari persiapan pembangunan pada 2027. (Adv/Ns)
Tidak ada komentar