Pertemuan Pemkot Bontang bersama PT KIE dan KNE, di Kantor PT KNE Bontang. (Nur/Memonesia)MEMONESIA.COM, Bontang – Upaya Pemerintah Kota Bontang mengamankan akses menuju SMP Negeri 5 Bontang mulai menemukan titik terang. PT Kaltim Industrial Estate (KIE) dan PT Kaltim Nusa Etika (KNE) menyatakan dukungan awal terhadap rencana pengalihan status lahan dari pinjam pakai menjadi hibah.
Sinyal positif itu diperoleh Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris saat menemui manajemen kedua perusahaan, Rabu (9/9/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas permohonan hibah lahan yang akan digunakan untuk akses menuju jembatan SMPN 5 Bontang.
Agus mengatakan, persoalan akses sekolah tersebut bukan masalah baru. Selama bertahun-tahun, pihak sekolah telah meminta pemerintah mencari solusi permanen karena kondisi jembatan dan akses menuju sekolah dinilai membutuhkan penataan.
Usia jembatan yang telah mencapai sekitar 21 tahun menjadi salah satu alasan pemerintah mempercepat penyelesaian persoalan lahan. Apalagi, fasilitas tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas ratusan siswa dan tenaga pendidik.
“Terlebih SMPN 5 saat ini digunakan sekitar 629 siswa, dan 100 lebih para tenaga pendidik,” kata Agus.
Dalam pertemuan tersebut, KIE memberikan respons positif terhadap permohonan yang diajukan Pemkot. Agus berharap dukungan serupa juga diberikan KNE agar proses pengalihan lahan dapat segera dilanjutkan.
“Alhamdulillah, kami mendapat sambutan yang baik. KIE sudah menyatakan setuju dan semoga KNE juga memberikan dukungan,” ujarnya.
Lahan yang diusulkan untuk menjadi akses tersebut diperkirakan memiliki lebar sekitar 10 meter dan panjang kurang lebih 80 meter.
Jika hibah terealisasi, Pemkot tidak lagi bergantung pada skema pinjam pakai yang selama ini menjadi dasar penggunaan lahan. Status yang lebih permanen diharapkan memudahkan pemerintah melakukan pembenahan akses dan infrastruktur menuju sekolah.
Agus juga meminta agar permohonan tersebut tetap diteruskan secara berjenjang apabila keputusan akhir membutuhkan persetujuan dari jajaran manajemen yang lebih tinggi.
Sementara itu, Direktur Utama KNE Herliani mengatakan pihaknya memahami kebutuhan pemerintah daerah dan pada prinsipnya mendukung peningkatan status pemanfaatan lahan tersebut.
Namun, dukungan tersebut belum berarti proses hibah dapat langsung dilakukan. Menurut Herliani, pengalihan aset perusahaan harus mengikuti prosedur tata kelola dan melalui sejumlah tahapan persetujuan.
“Kami mendukung, tetapi dari sisi manajemen dan tata kelola perusahaan tetap ada proses Good Corporate Governance (GCG) yang harus kami jalankan. Kami perlu membuat kajian internal, kemudian meminta persetujuan Dewan Komisaris dan selanjutnya pemegang saham,” jelasnya.
Herliani meminta Pemkot Bontang menunjuk pihak yang secara khusus menjadi penanggung jawab komunikasi. Langkah itu dinilai penting agar pembahasan teknis antara pemerintah dan perusahaan tidak berjalan berlarut-larut.
Sejumlah persoalan teknis juga masih harus diselesaikan, termasuk kemungkinan pemecahan atau perubahan dokumen kepemilikan lahan serta pembiayaan yang muncul dalam proses pengalihan aset.
KNE juga memiliki usulan agar lahan tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai akses khusus menuju SMPN 5 Bontang.
Herliani berharap jalur tersebut dapat dibuka sebagai fasilitas umum apabila hibah benar-benar terealisasi. Selain memberikan akses bagi sekolah, jalan tersebut dinilai dapat mendukung aktivitas masyarakat dan perkembangan kawasan di sekitarnya.
Terlebih, KNE memiliki rencana pengembangan kawasan perumahan di sekitar sekolah dalam jangka panjang.
“Karena proyek jangka panjang kami itu akan membangun perumahan di sekitar sekolah situ. Jadi akses itu bisa digunakan secara umum, bukan hanya untuk kepentingan sekolah,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar