Pelabuhan Loktuan Bontang.MEMONESIA.COM, Bontang – PT Laut Bontang Bersama (LBB) menyatakan telah menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang tersisa dari periode kepemimpinan sebelumnya. Nilai kewajiban yang dibayarkan perusahaan sepanjang 2025 hingga 2026 mencapai Rp2,009 miliar.
Direktur Utama PT LBB Hariyadi mengatakan, pembayaran tersebut merupakan akumulasi sejumlah kewajiban perusahaan, mulai dari kontribusi tetap, bagi hasil, hingga denda keterlambatan.
Berdasarkan rekapitulasi perusahaan, total pembayaran yang telah disetorkan kepada Pemkot Bontang mencapai Rp2.009.948.262.
“Kalau untuk pembayaran utang pemerintah yang harus kita laksanakan, kami sudah melaksanakan rekap pembayaran ke Pemkot yang dilaksanakan selama satu tahun ini, 2025-2026,” ujar Hariyadi, Jumat (4/9/2026).
Salah satu kewajiban yang diselesaikan ialah kontribusi tetap. Untuk tahun 2024, LBB membayar Rp467,26 juta. Nominal yang sama juga menjadi kewajiban perusahaan untuk kontribusi tetap tahun 2025.
Sementara untuk kontribusi tetap 2026, perusahaan sebelumnya telah membayarkan Rp400 juta. Kekurangan sekitar Rp67,26 juta kemudian dilunasi hingga seluruh kewajiban tahun berjalan tersebut terpenuhi.
Pembayaran juga mencakup kewajiban bagi hasil. Untuk tahun 2023, nilainya sekitar Rp59,26 juta, sedangkan bagi hasil tahun 2024 tercatat mencapai Rp143,26 juta.
Nilai yang cukup besar berasal dari denda keterlambatan. Pembayaran terakhir sebesar sekitar Rp405,14 juta dilakukan pada 4 September 2026.
Hariyadi mengatakan, penyelesaian seluruh tunggakan tersebut menjadi salah satu prioritas setelah dirinya dilantik sebagai Direktur Utama LBB pada Maret 2025.
“Ketika saya dilantik Maret 2025 lalu, utang di kepemimpinan sebelumnya saya bayar semua. Totalnya akumulasi sekitar Rp2 miliar, termasuk denda sekitar Rp405 juta itu sudah kita lunasi,” katanya.
Di balik pelunasan tersebut, manajemen baru LBB mengaku terlebih dahulu melakukan pembenahan terhadap kondisi internal perusahaan. Komisaris PT LBB Joni Muslim mengatakan, pemetaan persoalan dilakukan setelah jajaran direksi dan komisaris mengalami perubahan pada Maret 2025.
Menurut Joni, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah adanya kewajiban perusahaan kepada pemerintah yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya.
“Kami langsung memetakan persoalan-persoalan yang dihadapi LBB, terutama persoalan internal dari segi tunggakan kepada pemerintah,” jelasnya.
Tak hanya kewajiban kepada Pemkot, manajemen baru juga mengevaluasi pola pengeluaran perusahaan. Pengeluaran yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan operasional dinilai perlu ditelusuri, sementara kewajiban kepada pihak ketiga mulai diselesaikan secara bertahap melalui mekanisme angsuran.
Joni menyebut, dalam periode sebelumnya terdapat pengeluaran perusahaan sekitar Rp1,7 miliar yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara operasional.
Temuan tersebut menjadi bagian dari persoalan internal yang dipetakan manajemen setelah pergantian direksi dan komisaris. Menurut Joni, setiap penggunaan dana perusahaan semestinya memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan ketentuan.
“Setiap pengeluaran perusahaan harus memiliki dasar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila terdapat pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, pihak yang bertanggung jawab pada saat itu berkewajiban menyelesaikannya.
“Kita ketahui Dirut sebelumnya jadi tersangka karena tidak bisa mempertanggungjawabkan dan menjelaskan ke mana larinya duit itu,” tandasnya.
Tidak ada komentar