Agus Haris Imbau Warga Bontang Lestari Tidak Menjual Tanah dengan Harga Murah

Redaksi
8 Jul 2024 17:20
DPRD Bontang 0
2 menit membaca

BONTANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris mengimbau kepada Ketua RT 12,13,14, dan 15 di Kelurahan Bontang Lestari, untuk menyampaikan ke warganya, agar tidak menjual tanah miliknya dengan harga murah.

“Jangan jual tanah kayak jual kacang, jangan mau kalau hanya satu meter dibayarnya Rp 10 ribu,” ujarnya, Senin (8/7/2024).

Baca juga: DPRD Bontang Berharap Perseteruan PT Gelora dan PT Bontang Transport Temui Titik Terang

Menurutnya, hal ini sudah diatur dalam Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang mengatur harga tanah di sana, sebesar Rp 105 ribu per meter kuadrat.

Ia menilai, lahan di sana yang dulunya lapang, berangsur-angsur akan berubah, entah menjadi bangunan atau semacam tembok.

“Kalau nggak dibeli terus ya sudah, nanti jadi bangunan apa dan nanti pasti terasa sekali bedanya,” kata AH, sapaan akrabnya..

Oleh karena itu, dirinya pun mengundang para RT untuk ikut rembuk memikirkan nasib warga sekitar sana. Politikus Partai Gerinda itu, mengkhawatirkan hilangnya danau dan pohon bakau yang ada disana.

Ia meminta agar Ketua RT berperan aktif. Apalagi, ketika tim penilai sosialisasi Analis Dampak Lingkungan (AMDAL), melihat kondisi di lapangan.

Baca juga: Lapak Kosong Kian Bertambah Dewan Bontang Usulkan Pasar Tamrin Dialihfungsikan

“Ada baiknya para RT ikut turun dan sampaikan jika nantinya tidak memenuhi kriteria atau syarat yang telah ditentukan, jangan sampai diterima, sekali lagi dampaknya akan ke warga,” jelasnya.

Menurutnya, dasar persetujuan itu didasari dari rembukan masyarakat, bukan hanya satu atau dua orang sebagai perwakilan. Ia menilai itu tidak ditanggap sebagai mewakil.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x