Soroti Kasus Pelecehan Meningkat, Abdul Haris: Hukumnya Jangan Lemah

Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Abdul Haris. Foto (ist)

BONTANG – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Haris menyoroti, maraknya kasus pelecahan pada anak di Kota Bontang.

Hal ini berdasarkan data dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, yakni sebanyak 15 kasus pelecehan telah terdata dalam kurun waktu semester awal Januari hingga Juni 2024.

Baca juga: DPRD Bontang Godok Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

“Kami turut prihatin atas kenaikan kasus ini, apalagi ada kasus pelecehan pada anak, yang dialami oleh adik dan kakak itu sendiri,” ujarnya, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Selasa (30/7/2024).

Ia menilai, kemudahan akses internet dan tidak adanya pengawasan orang tua, sangat mendukung terjadinya kenaikan kasus di Bontang.

“Kasus ini harus menjadi perhatian khusus bagi semua kalangan untuk mengatasi hal tersebut, karena kerap menyerang anak-anak di bawah umur, yang menyasar pada anak SMP dan SMA,” imbuhnya.

Apalagi pelecehan seksual pada anak dimulai karena menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih. Selain itu, tontonan, lingkungan dan pergaulan anak sangat memengaruhi tingkah laku sang anak.

Oleh karena itu, ia meminta orang tua mengingatkan anak untuk membatasi pergaulan dengan lawan jenis. Orang tua harus memiliki kontrol atas anak-anaknya sendiri. Peran dan pengawasan orang tua akan berdampak pada kehidupan sang anak.

Baca juga: Amir Tosina Ingin Berbas Pantai Berlaku Program Kotaku Seperti Selambai

“Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang juga harus turut andil, dengan memberikan hukuman yang akan membuat pelaku jera dan tidak ada celah di dalamnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada anak-anak, bahwa pelaku di bawah umur pun bisa terjerat hukum, bahkan menjadi tahanan penjara, melalui Undang-Undang Peradilan Anak.