BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam menanggapi penghantaran Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024, Sabtu (3/8/2024), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PKS, Adrof Dita. Ia mengungkapkan bahwa prioritas anggaran yang mengalami perubahan, berupa penambahan atau pengurangan akibat pergeseran anggaran, harus mengacu pada prioritas pembangunan yang tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 -2026.
Baca juga: Fraksi Gerindra Bersama Berkarya Soroti Soal Uang Bontang Kerap Berputar di Luar Daerah
Sesuai dengan Nota Keuangan yang telah disampaikan oleh Wakii Walikota Bontang, maka direncanakan Pendapatan Daerah Kota Bontang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2,7 Triliun.
“Maka fraksi PKS mengajukan tiga permintaan kepada Pemerintah Kota Bontang,” ujarnya.
Pertama, pihaknya meminta agar pemerintah melaksanakan program prioritas, untuk menanggulangi kenaikan angka stunting dari 21 persen menjadi 27,4 persen dengan pengawasan dari hulu ke hilir selalu terpantau.
Kedua, Fraksi PKS meminta pemkot agar merealisasikan rencana pembangunan Polder di RT 23 Tanjung Laut dengan anggaran perubahan tahun ini, dengan pembebasan lahan warga dengan prinsip keadilan dan azas manfaat.
Diakhir, pihaknya ingin agar pemkot memperhatikan regulasi penganggaran atau yang sedang berjalan bisa selesai tepat waktu.
“Karena perubahan anggaran adalah hasil evaluasi atas pelaksanaan kegiatan tahun berjalan, serta untuk kebutuhan yang diperlukan bagi penyelenggaran program pemkot, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Fraksi Annur Tekankan APBD Harus Diperuntukkan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Selain itu, harus mampu mencapai hasil yang ditargetkan dalam penyelenggaraan program tersebut, dengan memperhatikan azas umum pengelolaan keuangan daerah yaitu; efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan dapat di pertanggung jawabkan.
“Diperhatikan karena ada azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat Kota Bontang di dalamnya,” pungkasnya.
No Comments