Disdikbud Kutim Gelontorkan Rp 120 Miliar untuk Seragam Gratis SD dan SMP Negeri

Ilustrasi.

KUTAI TIMUR– Pemkab Kutim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim menggelontorkan anggaran sebesar Rp 120 miliar untuk program pembagian seragam gratis bagi seluruh murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kutai Timur.

Upaya tersebut, juga menjawab Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181 dan 198, yang melarang institusi pendidikan, tenaga pendidik, dewan pendidikan, maupun komite sekolah/madrasah untuk melakukan penjualan tersebut.

“Untuk tahun ini, insya Allah akan kita bantu semuanya, baik seragam wajib maupun seragam penunjangnya seperti seragam pramuka dan olahraga,” jelas Mulyono, beberapa waktu lalu.

Mulyono menjabarkan, seragam yang diberikan tahun ini sebanyak 4 setel untuk masing-masing murid SD dan SMP Negeri. Seragam tersebut terdiri dari seragam wajib, olahraga, batik dan pramuka. Adapun anggaran per setel seragam sebesar Rp 425 ribu.

“Setiap murid sekolah negeri diberikan seragam gratis baju atasan dan bawahan lengkap dengan topi, dasi, dan ikat pinggang,” pungkasnya.

Sementara itu, lanjut dia, berdasarkan data yang dimiliki Disdikbud Kutai Timur pada tahun 2023 lalu, jumlah siswa SD Negeri mulai dari kelas 1 hingga 6 sebanyak 53.465 orang. Sedangkan jumlah siswa SMP Negeri mulai dari kelas 1 hingga 3 sebanyak 17.521 orang.

Dengan demikian, untuk menyediakan seragam gratis dengan jumlah murid sebanyak itu, pihaknya menggelontorkan anggaran sebesar Rp 120 miliar. Hanya saja, pembagian seragam gratis tersebut akan berjalan pada penganggaran di perubahan atau akhir tahun 2023.

“Tetapi mohon bersabar karena ini kita masukkan di anggaran perubahan, sehingga mungkin belum bisa diberikan pada awal penerimaan siswa baru,” tukasnya.