Tingkatkan Kompetensi 120 Pengelola PPID, Pemkab Kutim Gelar Bimtek

Wabup Kasmidi serta unsur forkopimda, dan 120 peserta Bimtek PPID Kutim saat foto bersama. (Ist)

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya mendorong sistem informasi agar dikelola dengan baik, mulai dari keterbukaan, kelengkapan data, serta kemudahan untuk diekses siapa saja yang membutuhkan.

Untuk menunjang hal tersebut, perlu adanya peningkatan SDM pengelola yang memiliki kompetensi yang mumpuni untuk menjalankan sistem informasi yang baik. Salah satunya dengan cara peningkatan kompetensi SDM melalui bimbingan teknis (Bimtek).

Pemkab Kutim Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Steper) Kutim menggelar Bimtek Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan OPD Pemkab Kutim, pemerintahan kecamatan hingga desa di Ballroom Hotel Mercure, Samarinda, Rabu (7/6/2023).

Sebanyak 120 orang yang terdiri dari Kepala OPD, Sekretaris OPD, Camat, Kades serta perwakilan utusan kecamatan dan desa, menjadi peserta dalam Bimtek tersebut. Diskominfo Kutim menghadirkan narasumber di Bidang Basilitas Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Andi Ernawati, dan Yulius Arnoldus Sanimin dari Bidang Analisis Data dan Informasi.

Bimtek PPID dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Pada kesempatan itu, ia mengatakan kegiatan Bimtek ini memfokuskan pada penguatan PPID.

“Selain sejalan dengan misi pembangunan Kutim juga merupakan amanat Undang-undang (UU). Kegiatan ini salah satu wujud komitmen kita menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

Selanjutnya, sebagai PPID harus memiliki tugas dan tanggung jawabnya untuk melakukannya secara cermat dan profesional.

“Mulai dari proses pengumpulan penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” urainya.

Kemudian, Kasmidi juga meminta agar seluruh OPD hingga pemerintahan kecamatan dan desa memahami tugasnya selaku PPID.

“Menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sekaligus merespon secara cepat terhadap seg