KUTIM – Sistem penganggaran APBD yang berjalan sejauh ini dinilai memiliki tahapan yang rumit, sehingga diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang bertugas pada jobdesk tersebut memiliki kompetensi yang memadai agar tidak terjadi kesalahan fatal dalam proses penganggaran.
Hal itu diungkap Ketua DPRD Kutai Timur, Joni mengatakan Pemerintah perlu melakukan upaya peningkatan pegawai-pegawai yang bertugas pada bidang penganggaran APBD Kutai Timur. Sebab, sejauh ini pihaknya sempat mengalami keterlambatan pembahasan anggaran, dikarenakan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Khususnya teknisi yang bertanggung jawab atas sistem SIPD, diharapkan dapat mempercepat proses perencanaan penganggaran,” ucapnya.
Joni menyampaikan Pemerintah seharusnya masif menggelar pelatihan peningkatan kompetensi kepada para pegawai dibidang sistem penganggaran. Sehingga pemahaman terhadap sistem yang berlaku dapat secara utuh diimplementasikan.
Contohnya, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) saat ini segala sesuatunya melalui platform tersebut, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan (KUA, PPAS, RAPBD, APBD dan Penatausahaan). Serta melakukan input pendapatan (retribusi) bagi OPD penghasil.
“Maka pentingnya pemahaman utuh tentang sistem yang ada saat ini, Pejabat Penatausahaan Keuangan, para Bendahara Pengeluaran, serta para Operator SPP dan SPM SIPD harus benar-benar memahami cara menyiapkan data keuangan yang valid agar kebijakan keuangan yang dihasilkan tepat sasaran, lokasi maupun alokasinya, sehingga tidak rentan dengan adanya duplikasi kegiatan,” tandasnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, mengingatkan agar proses penganggaran tahun berikutnya tidak lagi terjadi. Sebab, ada banyak program dan pembangunan yang mustinya segera diselesaikan tepat waktu.
“Kalau waktunya mepet, tentu berpotensi tidak bisa menyelesaikan suatu pekerjaan. Apalagi pembangunan infrastruktur yang membutuhkan waktu cukup lama,” tambahnya. (adv)
Tidak ada komentar