Pemkab Kutim Gercep Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Sangatta Utara

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat menyerahkan bantuan kepada salah satu korban kebakaran di Sangatta Utara. (Ist)

KUTIM – Pemkab Kutim memberikan respon cepat kejadian kebaran yang menghanguskan dua rumah warga di kawasan Gang SBY, Jalan Yos Sudarsi III, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, sekitar pukul 16.00 Wita, Minggu (4/6/2023).

Mendengar kejadian tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pun memerintahkan Dinas Sosial (Dinsos) Kutim untuk meninjau langsung lokasi kebakaran, guna memastikan kondisi terkini rumah-rumah warga yang terdampak musibah.

Senin 5 Juni 2023 pagi, Bupati Kutim Ardiasnyah meninjau langsung lokasi kebakaran bersama Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, dan sejumlah stafnya untuk menyerahkan sejumlah bantuan kepada korban kebakaran. Bantuan yang diberikan berupa paket perlengkapan dapur, popok bayi dan bantuan makanan anak hingga paket sembako.

Setelah penyerahan bantuan, Ardiansyah mendoakan agar seluruh korban bisa diberi ketabahan dan keikhlasan menghadapi cobaan musibah kebakaran kali ini. Begitu juga dengan bantuan yang diberikan Pemkab Kutim dapat memberikan sedikit keringanan atas kejadian ini.

“Semoga musibah (kebakaran) ini tak terjadi lagi. Mulai hari ini dan ke depan, masyarakat bisa lebih waspada dan berhati-hati. Khususnya dalam mengantisipasi segala kemungkinan yang menyebabkan kebakaran,” kata Ardiansyah seraya mengimbau warga.

Ardiansyah yang datang mengenakan pakaian dinas harian warna coklat meminta agar masyarakat bisa lebih meperhatikan hal-hal kecil penyebab kebakaran. Contohnya adalah mengantisipasi korsleting listrik dengan cara meningkatkan standar instalasi listrik yang disarankan. Mematikan kompor dan peralatan listrik lainnya tak menyala ketika ditinggalkan serta hal-hal penyebab kebakaran lainnya.

Sekedar informasi, Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kutim menurunkan 9 unit mobil damkar dan sekitar 50 personel api berhasil dijinakkan setelah 1 jam berjibaku dengan si jago merah. (*)