Fraksi PDI-P DPRD Kutim Soroti Kekurangan dan Apresiasi Capaian APBD 2023

KUTAI TIMUR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur (Kutim), melalui perwakilannya, Siang Geah, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).

Salah satu sorotan utama adalah tidak adanya lampiran hasil audit BPK dalam laporan pelaksanaan APBD 2023. Padahal, sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 298, hasil audit BPK merupakan dokumen yang harus dilampirkan sebagai bahan kajian tambahan bagi fraksi-fraksi.

“Tidak ada dilampirkan hasil audit BPK sebagai bahan kajian tambahan fraksi,” ujar Siang Geah.

Baca juga: Fraksi PPP DPRD Kutim Apresiasi Capaian Penyerapan APBD 2023 dan Sarankan Peningkatan Belanja Modal

Meskipun pendapatan Kutim 2023 mengalami kenaikan mencapai 104 persen dibandingkan tahun sebelumnya, Siang Geah meminta penjelasan lebih rinci mengenai sektor-sektor yang mengalami peningkatan signifikan. Informasi ini penting untuk menentukan skala prioritas di masa depan.

“Pendapatan Anggaran 2023 sudah melebihi target sebesar Rp8,2 triliun, kini mencapai Rp8,5 triliun. Perlu kita apresiasi, namun perlu juga evaluasi agar tepat sasaran dalam realisasinya,” jelasnya.

Fraksi PDI-P juga menyoroti realisasi belanja Kutim 2023, terutama terkait adanya selisih sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp1,05 triliun. Menurut Siang Geah, hal ini menunjukkan kelemahan dalam perencanaan anggaran oleh pemerintah daerah, khususnya oleh OPD yang bertanggung jawab sebagai pelaksana teknis dan pengguna anggaran.

“Masih lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah, khususnya OPD yang menjadi pelaksana teknis sekaligus pengguna anggaran,” ungkapnya.

Baca juga: DPRD Kutim Soroti Rendahnya Realisasi PAD 2023 dan Kewajiban Hutang Daerah

Di sisi lain, Fraksi PDI-P juga memberikan apresiasi atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Kutim. Hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Kutim dianggap dapat menjadi bahan evaluasi, meskipun masih terdapat beberapa temuan di beberapa OPD yang perlu diperbaiki ke depan.

“Kita apresiasi Predikat WTP yang diperoleh, namun tetap perlu evaluasi terhadap temuan di beberapa OPD,” tambah Siang Geah.