Data KPK, Pencapaian Pencegahan Korupsi di Kutim Hanya 6,3 Persen, Ini Tanggapan Dewan

Redaksi
23 Nov 2023 14:50
DPRD Kutim 0
2 menit membaca

KUTIM – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan mendorong pemerintah agar lebih giat dalam melakukan pencegahan korupsi. Hal itu disampaikan usai menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kutai Timur, dalam agenda sosialisasi pencegahan korupsi, beberapa waktu lalu.

Politikus NasDem itu menyampaikan, Kutim masih memiliki tugas yang besar dalam pencegahan korupsi. Sebab, berdasarkan data KPK, pencapaian pencegahan korupsi Kutim masih di angka 6,3 persen. Persentase tersebut dinilai Arfan sangat rendah.

“Kutim masih dapat garis merah. Artinya, perlu dilakukan capaian pencegahan korupsi supaya bisa setara dengan kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Timur,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pada dasarnya seluruh instansi pemerintahan harus memahami pola pencegahan tindakan korupsi. Sehingga kata dia, Kutim sendiri harus menerapkan pencegahan korupsi secara dini.

Kehadiran KPK di Kutim dalam rangka melakuan sosialisask, Arfan memberikan apresiasi. Ia menyebut upaya pencegahan tindakan korupsi harus dilakukan secara bertahap di semua lini, termasuk pemerintahan.

“Bahkan dalam setiap pembahasan anggaran, harus selalu mengingatkan agar jangan sampai ada peluang atau celah terjadinya tindakan korupsi. Kami berharap itu menjadi komitmen bersama,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK RI melakukan sosialiasasi pencegahan korupsi, Selasa (14/11/2023). Kegiatan yang diikuti ASN lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di Kutai Timur ini dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kabupaten Kutim. (adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x