KALTIM – Sakit hati lantaran diputusin secara sepihak, Remaja inisial MT (18) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) sebar foto dan video bugil mantan pacarnya yang masih berusia 14 Tahun. Akibat perbuatannya MT kini ditangkap polisi.
“Setelah dia (MT) diputuskan, tersangka ini sakit hati terhadap korban dan mengirim foto serta video telanjang ke keluarganya (keluarga korban),” ungkap Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi, Rabu (1/6).
Baca Juga : IRT Dijemput Batman, Gegara Belanja Rp 5 Juta Uang Palsu di Facebook
Mulanya kasus ini terjadi, saat keduanya melakukan video call. Pada Maret 2022, MT secara diam-diam menyimpan foto bugil korban dengan cara screenchot. Alhasil tersangka memaksa korban selaku pacarnya untuk berhubungan badan dengan cara memaksa akan menyebarkan foto bugil korban.
“Jadi tanpa sepengetahuan korban, tersangka ini mengambil foto dan video saat korban telanjang dan menyimpannya. Karena korban takut, akhirnya korban mengikuti kemauan tersangka,” kata Suradi.
Korban mengikuti kemauan MT bertemu di salah satu penginapan. Selanjutnya korban dipaksa berhubungan badan hingga empat kali.
Kemudian pada Mei 2022, tersangka menuding korban memiliki pria idaman lain pada Mei 2022. Korban yang tak tahan dengan kelakuan MT lantas memutuskan pelaku.
Baca Juga : Dua Pemuda Ini Dibekuk Polisi saat Mengambil Pesanan 1 Kilogram Sabu-sabu
Karena sakit hati, pelaku MT menggunakan cara lama dengan cara mengancam menyebarkan foto bugil korban. Selanjutnya MT benar-benar menyebarkan foto bugil sang mantan ke kakak korban.
“Tersangka mengirimkan video bugil ke kakak korban pada 1 Mei 2022 dan berlanjut mengirimkan foto dan video lainnya pada 7 Mei dan 26 Mei 2022,” ujar Suradi.
Lantaran tak terima atas tindakan MT, kakak korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi pada Senin (27/5). Tanpa butuh waktu lama polisi langsung meringkus MT di rumahnya.
“Diketahui juga, foto dan video bugil korban turut disebarkan tersangka ke teman-teman korban,” imbuhnya. (Redaksi)
No Comments