Bakhtiar Wakkang Usul Pembentukan UPT Penerangan dan Parkir

Anggota Komisi II, Bakhtiar Wakkang. (memonesia.com)

BONTANG – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menyarankan pemerintah membentuk unit pelayanan teknis (UPT) Penerangan dan Parkir.

“Kita lihat, sering sekali lampu penerangan jalan itu mati. Tidak satu dua kali,” kata Bakhtiar belum lama ini kepada awak media.

Politikus NasDem ini menyebut, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Akibat penerangan jalan yang diabaikan cukup fatal. Ketika malam, banyak sudut jalan kota justru gelap.

“Kalau ada apa-apa akibat lampu jalan padam, siapa mau tanggung jawab? Masalahnya ini sering terjadi, jadi harus disikapi serius soal lampu penerangan jalan ini,” tegasnya.

Adapun tugas UPT Penerangan nantinya, bukan saja memastikan tak ada lampu penerangan jalan padam. Selain itu, mereka juga musti menginventarisir lampu yang mesti diganti, dirawat, dan responsif ketika menerima aduan masyarakat.

Selama ini Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) jadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) dan lampu lingkungan di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Bontang.

“Walau saya pikir UPT ini mestinya di bawah Dinas PUPRK, tapi terserah di bawah OPD mana saja. Terpenting, UPT Penerangan ini terbentuk,” usulnya.

Selain itu, BW juga menyarankan Pemkot mendirikan UPT Parkir. Tugas utamanya, memaksimalkan penarikan dari sektor parkir kendaraan. Melakukan pengelolaan secara modern dan terorganisir, hingga melakukan inventarisasi ruang publik yang potensial dijadikan kantong parkir. (mam)