Pembahasan APBD-P 2024 Dikebut, DPRD Kutim Jadwalkan Pengesahan Pekan Depan

Redaksi
7 Agu 2024 10:31
DPRD Kutim 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Lembaga Legislatif Kutai Timur (Kutim) tengah mengebut pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2024. Hal itu dilakukan, untuk mengejar jadwal pelaksanaan pengesahan APBD Perubahan 2024 yang akan digelar di pekan kedua Agustus mendatang.

Ketua DPRD Kutim, Joni mengakui pembahasan terkait APBD Perubahan 2024 belum rampung dan masih dilakukan pembahasan. Pihaknya tengah menganalisis besaran nilai-nilai yang diperuntukan untuk melaksanakan kegiatan atau proyek yang akan dikerjakan pada perubahan.

“Untuk sementara ini belum selesai. Yang jelas apa yang disampaikan pemerintah, itulah yang dibahas jadi belum pas berapa besar nilainya,” katanya kepada awak media.

Kata dia, untuk pengesahan paling lambat 12-13 Agustus. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan pendapatan terbesar saat ini datang dari pendapatan tranfer. Namun Joni belum menyebutkan berapa kisaran nominal pendapatan tersebut. “Kalau pendapatan yang paling rendah, terdapat beberapa dari sektor pendapatan asli daerah (PAD). Nanti setelah semuanya rampung baru tahu berapa rincian nilainya masing-masing,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemkab dan DPRD Kutim menggelar rapat raripurna ke-32 tentang penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) serta rencana perubahan prioritas dan platfon anggaran sementara (PPAS) 2024.

Melalui kesempatan tersebut, Ardiansyah menegaskan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap dinamika kebutuhan daerah. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran demi mendukung program-program prioritas.

“Beberapa poin penting dari rencana perubahan ini meliputi penyesuaian alokasi anggaran untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang dianggap sebagai prioritas utama,” jelasnya.

Ardiansyah juga mengungkapkan, proyeksi pendapatan pada KUA-PPAS tahun anggaran 2024 naik menjadi Rp 11,959 triliun atau meningkat sebesar Rp 2,810 triliun yakni 30,72 persen dari pendapatan semula sebesar Rp 9,148 triliun. Rencana perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x