KUTAI TIMUR – Penyelesaian pro dan kontra dampak aktivitas tambang batu bara terhadap lingkungan dan masyarakat, masih menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah daerah. Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman mengatakan operasi pertambangan sangat sulit dicegat. Lantaran kepengurusan perizinan langsung dari pemerintah pusat.
“Tidak mungkin juga langsung dicegat agar suatu perusahaan tidak berproduksi lagi. Kalau dulu memang perizinannya dikeluarkan dari pemerintah daerah. Tapi sekarang sudah tidak lagi,” jelas pria yang juga anggota Komisi B DPRD Kutim itu kepada awak media.
Tambang batu bara masih menjadi salah satu mata pencaharian primadona di Kutim. Meski dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif, namun di sisi lain, menurut Faizal, juga membawa dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Dirinya berharap perusahaan tambang yang masih aktif maupun yang baru beroperasi, mampu menjaga ekosistem alam dan bisa mengakomodir dan memberdayakan masyarakat sekitar melalui agrobisnis jika tambang tersebut sudah tidak lagi beroperasi.
“Karena salah satu visi misi Kutim juga bergerak di bidang agrobisnis. Sehingga ke depannya masyarakat juga harus bersiap-siap,” tambah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Tak hanya itu, Faizal juga berkomitmen dan mendorong pemerintah untuk tetap melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang bandel dan lalai terhadap aturan. Meski nanti penindakan terbatas, namun paling tidak suatu perusahaan tidak bisa semena-mena merusak lingkungan.