Beli Pertalite dan Solar, Warga Kaltim Belum Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina

Admin
2 Jul 2022 07:45
Nasional 0 1112
2 minutes reading

BALIKPAPAN – Teruntuk masyarakat di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) belum diwajibkan untuk menggunakan aplikasi MyPertamina dalam proses pembelian pertalite dan Solar.

Dari 11 daerah yang diberlakukan aturan baru per 1 Juni 2022 itu, Kaltim tidak termasuk dalam daftar uji coba. Kendati demikian pembelian pertalite dan solar masih seperti biasanya.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Susanto August Satria menyampaikan, kebijakan baru tersebut belum diterapkan secara menyeluruh di 34 Provinsi di Indonesia.

“Untuk Kaltim, tidak masuk. Kami masih pioritaskan di lima provinsi tersebut (Sumatra Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Jogjakarta). Itu juga tidak merata ke seluruh kota dan kabupatennya. Misal di Kalsel hanya di Banjarmasin. Jadi tidak semuanya,” terangnya.

Baca Juga : Ini Daerah yang Wajib Pakai Aplikasi Mypertamina, Kalau Mau Beli Pertalite dan Solar

Satria menerangkan, apabila masyarakat Kaltim ingin mencoba mendaftar untuk mengisi datanya. Pasti akan ditolak sistem, artinya tidak akan memperoleh QR code.

Masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website atau aplikasi. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli pertalite dan solar. QR code itu, sambung Satria, digunakan atau ditunjukkan tiap mengisi BBM pertalite dan solar.

“Jadi tidak harus menggunakan MyPertamina. Bayar cash, debit, atau kartu kredit juga bisa. Hanya terlebih dahulu memperlihatkan QR code untuk di scan. Dari scan itu, maka akan terdata,” jelasnya.

Dia berharap, program ini bisa menjabat persoalan penyaluran BBM subsidi yang selama ini belum tepat sasaran. Penjualan BBM subsidi diharapkan tercatat lebih baik dan transparan.

“Itu yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen pertalite dan solar subsidi, dan tentunya melindungi masyarakat yang memang berhak mengonsumsi,” tuturnya. (Redaksi)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *