Bea Cukai Bontang Sita 168 Ribu Rokok Ilegal dan 255 Liter MMEA

Admin
24 Sep 2026 15:46
Bontang 0
1 menit membaca

MEMONESIA.COM, Bontang – Peredaran barang kena cukai ilegal di Kota Bontang kembali ditindak. Hingga 22 September 2026, Bea Cukai Bontang mengamankan 168.600 batang rokok ilegal dan 254,99 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa cukai.

Barang-barang tersebut ditemukan dari sejumlah titik di wilayah Bontang. Penindakan dilakukan terhadap toko, perusahaan jasa titipan, hingga awak buah kapal (ABK) yang membawa barang ilegal melalui jalur laut.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bontang, Rida Budi Santoso, mengatakan seluruh barang hasil penindakan saat ini berada dalam penguasaan Bea Cukai Bontang.

“Ini berasal dari beberapa toko dan perusahaan jasa titipan, serta ABK kapal melalui jalur laut,” kata Rida, Kamis (24/9/2026).

Dari keseluruhan barang yang diamankan, nilai barang diperkirakan mencapai Rp307 juta. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diamankan ditaksir sekitar Rp206 juta.

Barang bukti tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Bea Cukai Bontang juga menyiapkan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan.

“Kemungkinan nanti kami lakukan pemusnahan Oktober 2026 mendatang,” bebernya.

Pemusnahan menjadi bagian dari tindak lanjut penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kota Bontang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x