BONTANG – Dari beberapa penangkapan terhadap peminta-minta berkostum badut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang mengaku pernah mendapati di antara mereka ada yang merupakan pelaku penghisap lem alias ngelem.
Kejadian itu terjadi ketika Satpol PP menangkap mereka saat sedang berjoget-joget di persimpangan jalan, sembari memutar musik melalui pengeras suara yang mereka bawa. Saat diamankan, petugas Satpol PP mendapati di kostum mereka ada lem yang diletakkan di dekat hidung.
“Jadi sambil joget, mereka juga sedang nge-fly,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP, Eko Mashudi.
Alhasil, pelaku tersebut diamankan untuk mendapatkan pembinaan. Setelah itu dia dipulangkan ke daerah asalnya. Adapun kostumnya, disita oleh aparat Satpol PP. Tujuannya agar dia tak kembali lagi ke Bontang melakukan hal serupa.
Diketahui, fenomena badut joget ini mulai bermunculan saat awal pandemi Covid-19 terjadi.
Awalnya hanya satu dua orang. Mereka berjoget di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tak sedikit pula masyarakat yang singgah untuk berfoto bersama.
Namun belakangan, jumlah mereka semakin banyak dan tak hanya ada di depan SPBU, namun sampai ke persimpangan jalan. “Terkadang mereka terlihat siang hari, namun terkadang juga malam hari,” tukasnya. (adv/diskominfo/lm)
No Comments