Bahas Pemekaran Wilayah, Forum RT Sangatta Utara Gelar RDP dengan DPRD dan Pemkab

Forum RT Sangatta Utara Gelar RDP dengan DPRD dan Pemkab untuk membahas pemekaranwilayah RT. (Ist)

KUTIM – Forum RT se-Sangatta Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dan pemerintah. RDP ini diselenggarakan di ruang Panel kantor DPRD pada Senin (15/5/2023).

Acara RDP dipimpin oleh Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan, Piter Palinggi, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kutim, seperti Faizal Racman, David Rante, Novel Tyty Paembonan, Basti Sangga Langi, Ramadhani, Yan, Hepnie, Muhammad Amin, Yusuf Silambi, dan Adi Sutanto. Dari pihak pemerintah, hadir perwakilan DPMDes, BPKAD, Kepala Desa Sangatta Utara, serta beberapa perwakilan RT.

RDP ini diadakan untuk membahas usulan pemekaran wilayah RT, khususnya di Sangatta Utara, bantuan program pemerintah dengan dana Rp 50 juta per RT, serta permintaan kenaikan honorarium RT yang dianggap belum sebanding dengan beban kerja yang mereka lakukan.

Anggota DPRD Komisi C Bidang Pembangunan, Yusuf T Silambi, menyatakan bahwa terkait pemekaran wilayah, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dari berbagai aspek. Selain itu, ia menekankan bahwa saat ini sudah memasuki tahun politik, dan jika kebijakan pemekaran dilaksanakan, dapat menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

“Namun, terkait kenaikan honorarium RT, saya sebagai wakil dari Fraksi PDI Perjuangan akan mendukung secara penuh, karena kita mengetahui peran penting RT sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat,” ujar Yusuf.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kutim, Ramadhani, menyatakan bahwa masih banyak RT yang belum sepenuhnya memahami prosedur pelaporan pertanggungjawaban terkait bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar setiap RT diberikan pelatihan dan bimbingan teknis yang memadai.

“Keterlambatan atau bahkan ketidakmampuan RT dalam membuat laporan pertanggungjawaban berdampak luas,” ujar Ramadhani.