Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Kaltim Belum Terima Santunan

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Agus Hari Kusuma (Tribunkaltim.co)

KALTIM – Pasien meninggal akibat Covid-19 di Kalimantan Timur sebanyak 301 orang hingga 28 September 2020. Namun, tak satu pun data pasien meninggal yang diterima Dinas Sosial Kaltim untuk diteruskan ke Kementerian Sosial.

Padahal, setiap keluarga korban pasien meninggal akibat COVID-19 harusnya menerima dana santunan sebesar Rp 15 juta. Ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Sosial RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat COVID-19.

“Hingga saat ini belum ada dinas sosial kabupaten/kota yang mengirimkan data warganya kepada kami, saya mintanya pada awal Oktober. Karena pas masuk triwulan keempat, supaya bisa segera diproses,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Agus Hari Kusuma, Senin (28/9).

Dari data tersebut, pasien meninggal paling banyak dari Kota Balikpapan dengan jumlah 157 orang, disusul Samarinda dengan 92 orang, Kutai Kartanegara 19 orang, Kuta Timur dan Bontang masing- masing 7 orang, Paser 6 orang, Panajam Paser Utara 5 orang, Berau 4 orang, Kutai Barat 3 orang dan Mahakam Ulu 1 orang.

Agus menjelaskan bahwa keluarga korban meninggal COVID-19 harus memenuhi persyaratan administratif untuk menerima santunan.

Dia menjelaskan persyaratannya terdiri dari surat keterangan dinas kesehatan yang membenarkan jika salah anggota keluarganya meninggal dunia terjangkit virus corona.

Juga surat kematian dari rukun tetangga domisili pasien, surat keterangan rumah sakit yang merawat, dan nomor induk kependudukan (NIK).

Syarat tersebut harus dikirimkan keluarga pasien ke Dinas Sosial Kabupaten dan Kota, untuk selanjutnya diteruskan ke provinsi, kemudian dibawa ke pusat.

Terpisah, Sekretaris Dinsos Samarinda Ida Nursanti mengakui bahwa tidak semua keluarga pasien akibat Covid-19 mengetahui tentang dana santunan tersebut.

Sehingga pihaknya harus melakukan sosialisasi kepada keluarga melalui lurah dan perangkat di bawahnya.

“Hingga saat ini kami masih mengumpulkan persyaratan oleh keluarga korban, kami masih melakukan verifikasi, ketika sudah lengkap akan segera dikirimkan ke provinsi,” imbuhnya. (redaksi)