Persoalan Surat Rumah dan Fasum di Perumahan Griya Wisata Bontang Jadi Sorotan Dewan: Pengembang Diminta Segera Tuntaskan

Redaksi
17 Nov 2023 09:19
DPRD Bontang 0
2 menit membaca

BONTANG – Kontroversi terkait pemecahan surat bagi rumah dan fasilitas umum (fasum) di Perumahan Griya Wisata, Bontang, telah mencapai meja Dewan Kota Bontang. Dewan Kota turut campur tangan dalam permasalahan ini, mengingatkan pengembang, yaitu Developer Perumahan Griya Wisata, untuk segera menyelesaikan tanggung jawab mereka kepada warga.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, menekankan bahwa setiap pihak terlibat memiliki kelemahan dalam kasus ini. Oleh karena itu, ia mendesak pengembang agar memenuhi kewajibannya kepada warga.

Amir Tosina menyatakan, “Semua bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Semuanya punya asumsi sendiri dan merasa benar. Di sini saya tekankan pengembang agar segera menunaikan kewajibannya.” Pernyataan ini disampaikan pada Senin (17/11/2023).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, menambahkan bahwa dengan adanya niat baik dari semua pihak, masalah ini bisa diatasi dengan baik melalui pertemuan bersama. Ia menjelaskan bahwa DPRD Bontang hanya berperan sebagai penengah dan bukan sebagai pengambil keputusan. “Tugas kami hanya menjadi penengah, bukan sebagai pemutus kebijakan,” tegasnya.

Ahmad Yudo, perwakilan dari Perumahan Griya Wisata, mengklarifikasi bahwa saat mereka mencoba melakukan pemecahan surat di Balai Pertanahan (BPN), terkendala oleh regulasi tata ruang dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Namun, ia menyatakan bahwa kini pemecahan surat sudah dapat dilakukan setelah mengatasi hambatan tersebut.

Keterlibatan Dewan Kota Bontang dalam penyelesaian konflik ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk menjamin hak-hak warga dan mendorong tanggung jawab pengembang agar segera menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh para pemilik rumah di Perumahan Griya Wisata. (adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x