BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang menertibkan pelajar yang kedapatan berkeliaran saat jam sekolah.
Kegiatan patroli rutin tersebut menertibkan sebanyak 16 pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah kejuruan (SMK) pada Selasa (16/8/2022) sekira pukul 10.00 Wita di Pujasera Perumahan BSD.
Baca Juga : Kerap Temui Kasus Remaja Bandel, Satpol PP Minta Orang Tua Lebih Awas
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan, Eko Mashudi kepada awak media saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Katanya, para remaja tersebut diamankan saat asyik bermain game dengan mengenakan seragam sekolah.
“Jadi sebelumnya itu ada laporan dari warga di media sosial yang resah, akhirnya langsung kami datangi,” katanya.
Dijelaskan, pelajar yang kedapatan bolos itu didominasi dari SMK Rigomasi, dan SMK Negeri 1. Mereka melanggar Peraturan Walikota (Perwali) tentang Wajib Belajar. Kendati melakukan pelanggaran, pihaknya hanya melakukan pembinaan.
Baca Juga : Soal Penegakan Perda, Kasatpol PP Bontang; Harus Seimbang dalam Melihat Masalah
“Kalau masih begitu lagi dan kedapatan, kedepan kami akan kpanggil pihak sekolah dan orang tua,” tandasnya. (adv/kominfo/lm)
No Comments