KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan, menyuarakan keprihatinannya terhadap kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak.
Ia mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pelaku dan memberikan dukungan psikologis yang memadai bagi para korban.
Baca juga: Fitriyani Soroti Kemacetan di SPBU Jalan Pendidikan
Yan mengungkapkan hal ini menyusul kasus pelecehan seksual yang baru-baru ini terjadi, di mana seorang tenaga pengajar melakukan rudapaksa terhadap muridnya.
“Penganugerahan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) harus menjadi cerminan bagi masyarakat,” ujar Yan.
Yan menekankan bahwa Kutai Timur sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang seharusnya dapat memberikan perlindungan yang lebih baik.
“Kasus-kasus yang terjadi juga mencerminkan kurangnya pengawasan dari keluarga korban,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa banyak kasus di Kutai Timur terjadi antara pelaku dan korban yang masih memiliki hubungan keluarga.
“Pelaku sering kali memiliki kedekatan kekeluargaan dengan korban, sehingga pengawasan dari keluarga harus lebih ditingkatkan,” jelasnya.
Yan mendorong pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk lebih aktif menerapkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran lebih untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sehingga sosialisasi ke masyarakat bisa lebih masif,” tegasnya.
Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD Kutim Soroti Kekurangan dan Apresiasi Capaian APBD 2023
Politikus Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya tindakan tegas dari aparat keamanan dan kepolisian terhadap pelaku kekerasan dan pelecehan anak.
“Tidak ada kompromi dalam kasus ini. Tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku,” tutupnya.
Tidak ada komentar