DKUMPP Bontang Tegaskan Elpiji 3 Kg Hanya untuk Warga Miskin dan UMKM

Redaksi
19 Nov 2024 10:52
2 menit membaca

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang, melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP), menegaskan kembali aturan pembelian elpiji 3 kilogram. Gas bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

Kepala Bidang Perdagangan DKUMPP Kota Bontang, Sunita Sinaga, mengungkapkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan bersama tiga provinsi di Kalimantan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Pertamina. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pendistribusian elpiji 3 kilogram harus diawasi dengan ketat.

Kuota Maksimum Pembelian

Kementerian menetapkan batasan jumlah pembelian elpiji untuk setiap kategori pengguna:

  • Rumah tangga: 4 tabung per bulan
  • Usaha mikro: 15 tabung per bulan
  • Nelayan: 28 tabung per bulan
  • Petani: 19 tabung per bulan

Untuk memastikan distribusi sesuai aturan, agen dan pangkalan diwajibkan menggunakan aplikasi Merchant Apps MyPertamina (MAP) Lite yang mencatat pembelian berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

DKUMPP berencana memperkuat sosialisasi di tahun mendatang agar masyarakat mampu beralih ke elpiji non-subsidi seperti tabung 5,5 kilogram. “Gas bersubsidi ini bukan untuk masyarakat mampu. Kami akan memastikan aturan ini dipahami dan dijalankan,” ujar Sunita, saat melakukan sidak di sejumlah pedagang, Senin (18/11/2024) kemarin.

Selama ini, pembelian elpiji di pangkalan hanya menggunakan fotokopi KTP, yang dinilai tidak efektif. Ke depan, penjualan akan berdasarkan daftar rumah tangga miskin yang terdaftar di data Dinas Sosial. Dengan aplikasi MAP, agen dan pangkalan bisa mengecek status kemampuan ekonomi pembeli. Jika tidak terdaftar sebagai masyarakat miskin, pembeli akan ditolak.

Sunita mengakui pemerintah hanya dapat memantau distribusi hingga tingkat pangkalan. Jika terjadi penjualan kembali di tingkat bawah tanpa pengawasan, pihaknya tidak dapat mengontrol. Namun, dengan sistem pencatatan terintegrasi, pembelian melebihi kuota bulanan akan otomatis terblokir.

“Setiap pembelian akan tercatat di MAP. Jika pembeli telah mencapai batas maksimum, sistem akan mencegah transaksi berikutnya,” jelasnya.

DKUMPP mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan pembelian elpiji 3 kilogram sesuai ketentuan. Dengan langkah ini, isu kelangkaan gas di Bontang diharapkan bisa diatasi. Sunita menegaskan bahwa distribusi sejauh ini berjalan lancar berdasarkan hasil inspeksi lapangan yang dilakukan DKUMPP.

“Harapannya, seluruh pihak dapat bekerja sama agar distribusi gas bersubsidi tepat sasaran dan masalah kelangkaan tidak lagi terjadi,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x