Akhirnya! Kecamatan Muara Ancalong Kutim Bisa Layani Rekam dan Cetak e-KTP

KUTIM – Persoalan banyaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP di Wilayah Kecamatan Muara Ancalong kini sudah terjawab. Sabtu (5/8/2023) Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah telah melaunching layanan administrasi kependudukan di Kantor Camar Muara Ancalong.

“Alhamdulillah, sudah di setiap kecamatan ada alat perekam dan cetak KTP. Jadi tak perlu jauh-jauh lagi warga untuk mengurus Adminduknya. Cukup hanya ke kantor camat setempat saja,” kata Ardiansyah, usai melakukan pengukuhan Bunda PAUD desa di Kecamatan Muara Ancalong.

Ardiansyah berharap masyarakat Muara Ancalong mampu memaksimalkan dan memanfaatkan pelayanan yang telah diberikan oleh Disdukcapil ini. Sebelumnya saat launching tampak mendampingi Bupati yakni Kadisdikbud Mulyono, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Setkab Sulastin, Camat Muara Ancalong Muh Harun Al Rasyid, Camat Long Mesangat Rapichin dan Camat Busang Laden Sibarani.

Sementara itu, Camat Muara Ancalong Muh Harun Al Rasyid, mengaku sangat bersyukur pelayanan Adminduk ini bisa lebih dekat kemasyarakatan.

“Program pelayanan Adminduk di kecamatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat. Jadi apabila warga yang hendak mengurus Adminduk bisa lewat kecamatan, pelayanan tetap gratis, dan warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil di Sangatta, Ibu Kota Kutim,” singkatnya.