BONTANG – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di salah satu toko ponsel di Jalan Ahmad Yani, beberapa waktu lalu telah diamankan Satpol PP, Minggu (3/7/2022) sekira pukul 17.00.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bontang Basri manfatakan, ODGJ warga Berbas Pantai tersebut diamankan di Jalan Pangeran Suryanata eks Jalan Sendawar.
“Kami dapat laporan dari warga, setelah itu langsung turun ke lokasi dan kami bawa ke rumah sakit,” ujarnya. Wanita tersebut kini telah dibawa ke RSUD Taman Husada Bontang.
Baca Juga : Satpol PP Bontang Bakal Amankan ODGJ yang Ngamuk di Toko Ponsel
Selanjutnya, dikatakan Subkor Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan Nur Ilham, Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit beserta tim relawan Dinas Sosial, akan membawa yang bersangkutan ke rumah sakit jiwa di Samarinda.
“Ini sedang menunggu relawan untuk selanjutnya dirujuk. Karena memang kondisinya mengharuskan dirawat, apalagi sudah sampai meresahkan masyarakat,” katanya.
“Untuk penanganan kesehatan memang ranah Dinas Kesehatan, sudah ada timnya untuk penanganan ODGJ, termasuk Satpol PP dan Dinas Sosial juga, semua punya peran masing-masing,” tambah Ilham.
Baca Juga : Soal Penanganan ODGJ, Kepala Satpol PP Bontang; Tugas Kami Tidak Dampingi 24 Jam
Sebelumnya, ODGJ mengamuk di salah satu konter di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara, Kamis (30/6/2022) sekira pukul 15.00. ODGJ dengan ciri-ciri wanita berambut pendek dan kerap menggunakan kaos dan rok itu, merusak sejumlah barang di konter tersebut.
Dalam video berdurasi 1 menit yang viral di medsos, awalnya dia melempar handphone display, lalu kursi-kursi ikut dihempaskan. Persoalannya sepele, hanya karena dia tidak diberi korek oleh pegawai konter tersebut. (adv/kominfo/lm)