Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor.
MEMONESIA.COM, Tenggarong – Rencana pengembangan kawasan industri seluas 5.000 hektare di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), masih bergantung pada kepastian lokasi, kesiapan infrastruktur, dan penyelesaian regulasi. Tiga hal itu menjadi perhatian calon investor sebelum memutuskan menanamkan modal.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan calon investor kerap mempertanyakan kesiapan lokasi saat pemerintah daerah melakukan penjajakan investasi maupun mengikuti forum bisnis.
Menurutnya, promosi potensi daerah saja belum cukup. Investor membutuhkan kejelasan tempat untuk menjalankan usaha beserta infrastruktur yang mendukung kegiatan industri.
“Memang yang paling pertama dipertanyakan oleh para calon investor itu, lokasinya sudah siap belum, karena mereka tentu ingin memastikan tempat untuk menjalankan usaha beserta dukungan yang dibutuhkan,” ujar Alfian, Senin (19/10/2026).
Pemkab Kukar kini berupaya mematangkan rencana kawasan tersebut, termasuk menyelesaikan regulasi yang masih dibahas bersama DPRD. Kepastian aturan diperlukan agar pemerintah daerah memiliki landasan yang jelas saat menawarkan peluang investasi kepada calon penanam modal.
Alfian berharap penyelesaian regulasi berjalan seiring dengan penyiapan kawasan. Dengan begitu, penjajakan yang selama ini dilakukan dapat berlanjut menjadi rencana investasi yang lebih konkret.
Kawasan industri seluas 5.000 hektare itu juga direncanakan terkoneksi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Marangkayu. Rencana tersebut diharapkan memperkuat daya tarik Kukar bagi investor, meski konektivitasnya masih memerlukan perencanaan dan kesiapan lebih lanjut.
Pengembangan kawasan industri ini diarahkan untuk memperluas sumber pertumbuhan ekonomi Kukar di luar sektor ekstraktif. Pemerintah daerah ingin mendorong industri pengolahan agar potensi sumber daya yang dimiliki daerah dapat menghasilkan nilai tambah.
Alfian menyebut pengembangan industri pengolahan menjadi salah satu arah kebijakan yang didorong Bupati Kukar untuk memperkuat sektor non-ekstraktif.
“Sekarang Pak Bupati mendorong sektor non-ekstraktif, bagaimana kita mengembangkan industri-industri pengolahan,” tutupnya. (Adv/Ns)
Tidak ada komentar