Tertib Administrasi, Disdukcapil Kubar Imbau Warga Perbarui Data Dokumen Kependudukan

Admin
30 Jun 2026 12:10
2 menit membaca

SENDAWAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengimbau masyarakat segera memperbarui data dokumen kependudukan setiap kali terjadi perubahan data diri. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan warga dapat mengakses berbagai layanan publik tanpa kendala.

Imbauan itu disampaikan dalam Sosialisasi Dokumen Kependudukan yang digelar Disdukcapil Kubar bersama Pemerintah Kecamatan Damai di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Damai, Selasa (30/6/2026). Kegiatan diikuti aparatur kampung, petugas pelayanan administrasi kependudukan kampung, serta tokoh masyarakat.

Sekretaris Kecamatan Damai, Sapto Raharjo, yang mewakili Camat Damai Iman Setiadi, mengatakan dokumen kependudukan merupakan identitas hukum setiap warga sekaligus menjadi syarat utama dalam memperoleh berbagai pelayanan pemerintah.

“Dokumen kependudukan yang lengkap dan valid menjadi identitas hukum setiap warga negara. Karena itu, masyarakat perlu memahami pentingnya tertib administrasi agar dapat mengakses berbagai layanan publik dengan mudah,” ujarnya.

Menurut Sapto, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari sinergi Pemerintah Kecamatan Damai dan Disdukcapil Kubar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan sekaligus mendekatkan layanan kepada warga.

Dalam kegiatan itu, Kepala Disdukcapil Kubar, Petrus, didampingi Sekretaris Disdukcapil Ayanlia, memaparkan berbagai materi terkait administrasi kependudukan, mulai dari persyaratan pengurusan dokumen, mekanisme perubahan data, pencatatan peristiwa penting, hingga pemanfaatan layanan administrasi yang kini semakin mudah, cepat, dan transparan.

Peserta juga memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya.

Petrus mengapresiasi Pemerintah Kecamatan Damai yang memfasilitasi kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan.

Ia mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap perubahan data, baik kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, maupun perpindahan domisili.

Menurutnya, data kependudukan yang akurat dan selalu diperbarui tidak hanya memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan publik, tetapi juga menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran.

Melalui sosialisasi tersebut, Disdukcapil Kubar berharap kesadaran masyarakat untuk memperbarui dokumen kependudukan terus meningkat sehingga tercipta administrasi yang tertib, pelayanan publik yang lebih optimal, serta data kependudukan yang akurat dan mutakhir. (Adv/Diskominfo Kubar)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x