Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Admin
3 Feb 2026 21:44
Berita 0
4 menit membaca

BONTANG –  Kamis, 29 Januari 2026, PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak usahanya PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meresmikan Revamping Ammonia Pabrik-2 sebagai bagian dari program revitalisasi industri pupuk nasional. Melalui langkah strategis peremajaan pabrik ini, Pupuk Indonesia Group dapat meningkatkan efisiensi energi dan memperkuat keandalan operasi pabrik guna menjaga keberlanjutan swasembada pangan.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan bahwa modernisasi Pabrik-2 Pupuk Kaltim mampu menurunkan konsumsi gas sebesar 4 MMBtu per ton amonia atau lebih dari 10% dari kondisi sebelumnya. Peningkatan efisiensi tersebut membuat produksi amonia sebagai bahan baku pupuk menjadi lebih hemat biaya dan mampu mengurangi emisi karbon sebanyak 110.000 ton CO2 per tahun.

“Modernisasi pabrik ini merupakan cerminan visi besar negara dalam membangun kemandirian industri pupuk sebagai fondasi keberlanjutan swasembada pangan, sebuah visi yang terus kami lanjutkan hingga hari ini,” ujar Rahmad.

Pupuk Indonesia bersama Pupuk Kaltim memulai proyek Revamping Ammonia Pabrik-2 pada November 2023 terhadap pabrik yang telah beroperasi sejak 1984 tersebut. Selama ini, Pabrik-2 Pupuk Kaltim menjadi salah satu tulang punggung produksi perusahaan dengan kapasitas tahunan mencapai 595 ribu ton amonia dan 570 ribu ton urea per tahun.

Modernisasi dilakukan melalui penggantian peralatan utama, meliputi pembaruan proses di shift converter, Ammonia Converter, dan CO2 removal system yang mampu meningkatkan efisiensi dan keandalan pabrik. Pabrik ini kini didukung otomatisasi dan digitalisasi sistem kontrol melalui penerapan Distributed Control System (DCS), yang memungkinkan pengendalian proses lebih akurat, pemantauan real-time, serta meningkatkan keandalan operasi dan kemudahan analisis gangguan. Secara keseluruhan, peremajaan ini mampu memperpanjang umur teknis pabrik hingga 15 tahun ke depan.

Revamping dapat terlaksana berkat dukungan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 yang mempercepat program revitalisasi industri pupuk nasional melalui skema subsidi pupuk yang lebih adaptif, sehingga memberi ruang bagi Pupuk Indonesia memodernisasi pabrik. Selain Revamping Ammonia Pabrik-2, dalam lima tahun ke depan perusahaan menargetkan peremajaan dan pembangunan 6 pabrik lainnya, seperti Revitalisasi Pusri 3B, pengembangan NPK Phonska VI Petrokimia Gresik, Pabrik Amurea PIM III, serta Kawasan Industri Pupuk (KIP) Fakfak.

“Revamping Ammonia Pabrik-2 merupakan proyek pertama yang diresmikan dari tujuh komitmen revitalisasi dan penguatan industri pupuk yang akan dijalankan Pupuk Indonesia Group hingga tahun 2029,” kata dia.

Peresmian Revamping Ammonia Pabrik-2, program revitalisasi industri pupuk nasional PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT).

Direktur Utama Pupuk Kaltim, Gusrizal mengatakan Revamping Ammonia Pabrik-2 memiliki arti strategis bagi perusahaan. Melalui digitalisasi dan penerapan teknologi terbaru, pabrik kini beroperasi lebih efisien dan optimal, sehingga mampu memastikan pemenuhan kebutuhan bahan baku pupuk nasional secara berkesinambungan.

Melalui peremajaan ini, Pupuk Kaltim menegaskan komitmennya untuk mendukung program revitalisasi industri pupuk yang tengah dijalankan Pupuk Indonesia. Program tersebut menargetkan revitalisasi terhadap tujuh pabrik guna menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional.

“Modernisasi pabrik ini merupakan investasi jangka panjang untuk menghadirkan produksi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Melalui program ini, kami optimistis dapat menjaga pasokan pupuk nasional untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia secara berkelanjutan,” ujar Gusrizal.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kesempatan yang sama mengapresiasi langkah Pupuk Indonesia dan Pupuk Kaltim dalam melakukan revitalisasi terhadap Pabrik-2. Menurutnya, proyek revamping ini sejalan dengan arahan Presiden untuk merevitalisasi industri pupuk nasional sebagai fondasi penguatan swasembada pangan.

“Capaian ini merupakan gagasan besar Bapak Presiden, yaitu Indonesia lumbung pangan dunia. Syarat menjadi lumbung pangan dunia, kita harus merevitalisasi industri pupuk kita,” kata Amran.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto. Bagi Komisi IV DPR RI, kata dia, keberlanjutan industri pupuk berkaitan erat dengan nasib petani dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, pembaruan pabrik merupakan investasi jangka panjang yang penting untuk kedaulatan pangan nasional dan kemandirian industri strategis.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pupuk Kaltim dan Pupuk Indonesia Group yang tidak hanya menjaga warisan industri bangsa, tetapi juga memperbaruinya dengan visi masa depan. Karena yang kita rawat bukan sekadar mesin dan fasilitas melainkan harapan jutaan petani indonesia,” tutur dia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000326

118000327

118000328

118000329

118000330

128000316

128000317

128000318

128000319

128000320

128000321

128000322

128000323

128000324

128000325

138000296

138000297

138000298

138000299

138000300

148000336

148000337

148000338

148000339

148000340

148000341

148000342

148000343

148000344

148000345

158000201

158000202

158000203

158000204

158000205

158000206

158000207

158000208

158000209

158000210

158000211

158000212

158000213

158000214

158000215

158000216

158000217

158000218

158000219

158000220

168000286

168000288

168000291

168000292

168000293

168000294

168000295

168000296

168000297

168000298

168000299

168000300

168000301

168000302

168000303

168000304

168000305

168000306

168000307

168000308

168000309

168000310

168000311

168000312

168000313

168000314

168000315

178000376

178000377

178000378

178000379

178000380

178000381

178000382

178000383

178000384

178000385

178000386

178000387

178000388

178000389

178000390

178000391

178000392

178000393

178000394

178000395

188000376

188000377

188000378

188000379

188000380

188000381

188000382

188000383

188000384

188000385

188000386

188000387

188000388

188000389

188000390

188000391

188000392

188000393

188000394

188000395

188000396

188000397

188000398

188000399

188000400

188000401

188000402

188000403

188000404

188000405

198000275

198000276

198000277

198000278

198000279

198000280

198000281

198000282

198000283

198000284

198000285

198000286

198000287

198000288

198000289

198000290

198000291

198000292

198000293

198000294

198000295

198000296

198000297

198000298

198000299

198000300

198000301

198000302

198000303

198000304

208000086

208000087

208000088

208000089

208000090

208000091

208000092

208000093

208000094

208000095

208000096

208000097

208000098

208000099

208000100

208000101

208000102

208000103

208000104

208000105

208000106

208000107

208000108

208000109

208000110

208000111

208000112

208000113

208000114

208000115

208000116

208000117

208000118

208000119

208000120

208000121

208000122

208000123

208000124

208000125

218000201

218000202

218000203

218000204

218000205

218000206

218000207

218000208

218000209

218000210

218000211

218000212

218000213

218000214

218000215

218000216

218000217

218000218

218000219

218000220

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

238000271

238000272

238000273

238000274

238000275

238000276

238000277

238000278

238000279

238000280

238000281

238000282

238000283

238000284

238000285

238000286

238000287

238000288

238000289

238000290

238000291

238000292

238000293

238000294

238000295

238000296

238000297

238000298

238000299

238000300

238000301

238000302

238000303

238000304

238000305

238000306

238000307

238000308

238000309

238000310

news-1701