Para pelaku dugaan penistaan doa membacakan permintaan maaf, diampingi pewakilam MUI dan FKUB di Mabes Polres Bontang. (Nur/Memonesia)BONTANG – Polres Bontang menindaklanjuti video viral di media sosial yang diduga memplesetkan lafaz doa. Dalam penanganannya, kepolisian menghadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bontang dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bontang untuk melakukan klarifikasi bersama pihak yang terlibat.
Kasus itu diketahui melalui patroli siber Unit IV Sat Intelkam Polres Bontang, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, petugas menemukan unggahan video di media sosial yang kemudian memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Setelah menemukan video tersebut, jajaran Sat Intelkam bersama Sat Reskrim Polres Bontang melakukan penelusuran terhadap akun yang mengunggah konten. Polisi juga melakukan profiling terhadap pihak yang berkaitan dengan video itu.
Selasa (10/3/2026) dini hari, Polres Bontang memfasilitasi pertemuan klarifikasi di Ruang Presisi Sat Reskrim. Dalam pertemuan itu, hadir Ketua FKUB Kota Bontang KH Mulkan Adzima dan Ketua MUI Kota Bontang H Misbahul Munir.
Selain tokoh agama, polisi juga menghadirkan pihak yang membuat, merekam, dan menyebarkan video. Pertemuan itu dilakukan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Dari hasil klarifikasi, video tersebut diketahui dibuat dalam suasana bercanda saat kegiatan buka puasa bersama. Namun karena memuat ucapan yang dianggap mempermainkan lafaz doa, konten itu kemudian memicu reaksi setelah tersebar di media sosial.
Pihak yang terlibat telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Selain itu, mereka diminta membuat video klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawab atas konten yang sempat beredar. Langkah itu diambil agar penjelasan terkait video tersebut juga sampai ke publik.
Kapolres Bontang melalui Kasi Humas AKP Dany mengatakan, kehadiran MUI dan FKUB dalam proses klarifikasi dilakukan agar persoalan tersebut bisa disikapi secara bijak.
“Polres Bontang menghadirkan MUI dan FKUB Kota Bontang dalam proses klarifikasi agar permasalahan ini dapat disikapi secara objektif dan bijak. Langkah ini juga sebagai upaya meredam polemik serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ucapnya.
Polres Bontang juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Warga diminta tidak mudah terpancing oleh konten yang berpotensi menimbulkan perpecahan, terutama yang berkaitan dengan isu SARA.
Kepolisian memastikan akan terus melakukan monitoring melalui patroli siber. Upaya itu dilakukan untuk mencegah penyebaran konten provokatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tidak ada komentar