Sosialisasi Keamanan Data Pribadi di Kutai Timur, Diskominfo Staper: Lindungi Diri dari Ancaman Siber

Redaksi
1 Mei 2024 14:21
Kutai Timur 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang potensi risiko serta ancaman terhadap data pribadi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) mengadakan Sosialisasi Keamanan Informasi dan Perlindungan Data Pribadi. Acara ini digelar di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (30/4/2024), dengan menghadirkan narasumber Surya Fajar Saputra, Ketua Relawan Teknologi Informasi Komunikasi Kaltim dan Pengusaha TDA Green Nusa Computindo.

Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono membuka acara ini secara resmi. Dalam sambutannya, Plt Kepala Diskominfo Staper Kutim Sulisman menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya melindungi dan mengamankan data pribadi bagi perangkat daerah (PD) di Kabupaten Kutim.

Sulisman menambahkan bahwa materi sosialisasi mencakup berbagai aspek keamanan informasi, seperti kegiatan phishing, scam, dan berbagai bentuk penipuan lainnya yang seringkali menargetkan data pribadi.

“Contoh-contoh kegiatan penipuan ini akan disampaikan langsung oleh narasumber,” terangnya.

Menurut Sulisman, tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan edukasi tentang keamanan dan kenyamanan bagi pengguna layanan publik berbasis digital serta meminimalisir terjadinya insiden terkait keamanan informasi.

Lebih lanjut, Sulisman menjelaskan bahwa implementasi keamanan informasi pada perangkat daerah bisa dilakukan dengan beberapa langkah penting, seperti:

  • Melakukan backup data secara rutin
  • Menggunakan password yang kuat
  • Membuat kebijakan-kebijakan yang membatasi ruang gerak para pencuri data
  • Menggunakan perangkat yang terpisah untuk kegiatan tertentu
  • Menggunakan koneksi internet yang aman
  • Tidak memberikan kewenangan tanpa surat perintah resmi

“Tujuan kami adalah untuk meminimalkan dampak insiden keamanan informasi terhadap kerahasiaan, ketersediaan, atau integritas layanan, aset informasi, dan operasi organisasi,” jelasnya.

Sulisman berharap para peserta dapat menyimak dan mengambil ilmu serta inti sari dari kegiatan ini untuk diterapkan dalam tugas sehari-hari, guna menjaga keamanan informasi di lingkup pemerintahan Kabupaten Kutim.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x