BONTANG – Wali Kota Basri Rase dan Wakil Wali Kota Najirah resmi kembali bekerja pada Minggu (24/11/2024), setelah masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Munawwar berakhir sehari sebelumnya.
Kepemimpinan keduanya akan berlangsung hingga akhir masa jabatan di awal 2025, sekaligus memasuki masa krusial menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sorotan pun datang dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Bontang, Muhammad Shahib. Ia menegaskan bahwa sebagai peserta Pilkada 2024, Basri dan Najirah harus mematuhi aturan masa tenang yang diberlakukan sejak 24 November hingga 27 November, tepat di hari pemilihan.
“Pak Basri dan Bu Najirah harus benar-benar mematuhi regulasi Bawaslu selama masa tenang. Tidak boleh ada aktivitas yang mengarah pada kampanye atau politik praktis,” ujar Shahib dalam keterangannya, Minggu (24/11/2024).
Shahib menekankan pentingnya netralitas selama masa tugas mereka yang kembali dilanjutkan. Ia berharap keduanya menjalankan peran sebagai pejabat daerah dengan profesionalitas tanpa melibatkan agenda politik.
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian. Ia menegaskan, Bawaslu akan mengawasi ketat aktivitas Basri dan Najirah untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang berlangsung.
“Kami meminta Pak Basri dan Bu Najirah untuk fokus menjalankan tugas sebagai pemimpin tanpa menyangkutkan jabatan mereka dengan politik. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Aldy.
Dengan kembalinya Basri-Najirah memimpin, masyarakat Bontang pun diimbau untuk turut mengawasi pelaksanaan aturan masa tenang, memastikan Pilkada berlangsung jujur dan adil.
Tidak ada komentar