Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Muhammad Aspiannur.BONTANG — Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperkuat pengawasan terhadap sektor usaha pangan dengan mewajibkan seluruh pelaku usaha memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum memulai operasional.
Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan akibat makanan yang tidak memenuhi standar kebersihan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa SLHS merupakan fondasi utama dalam menjalankan usaha di bidang makanan dan minuman.
Ia menekankan bahwa pemenuhan standar higienitas bukan sekadar ketentuan administratif, tetapi bagian penting dari jaminan mutu pelayanan kepada publik.
“SLHS wajib dimiliki agar usaha berjalan sesuai standar dan aman bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, proses pengurusan SLHS kini semakin mudah dengan sistem yang serba digital. Pelaku usaha cukup menyiapkan dokumen dasar seperti KTP, izin usaha, serta sertifikat pelatihan higiene sanitasi sebelum mengajukan permohonan melalui OSS atau aplikasi daring milik Dinas Kesehatan.
“Semua proses sudah digital. Pelaku usaha bisa mengurus dari mana saja,” jelasnya.
Setelah pengajuan dilakukan, petugas Dinas Kesehatan akan melakukan inspeksi langsung ke lokasi usaha. Pemeriksaan meliputi sanitasi ruang produksi, kebersihan peralatan, hingga pengambilan sampel makanan jika diperlukan. Hasil inspeksi inilah yang menentukan kelayakan penerbitan SLHS.
SLHS berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dua kali selama usaha tetap mematuhi standar kebersihan yang ditetapkan.
Meski demikian, Aspiannur mengingatkan bahwa aturan teknis setiap daerah dapat berbeda, sehingga pelaku usaha perlu memahami regulasi lokal secara detail.
Lebih lanjut, ia berharap para pemilik usaha lebih proaktif dalam menjaga kebersihan dan keamanan produknya.
“Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap higienis, aman, dan sesuai standar pemerintah,” tegasnya.
Tidak ada komentar