Kepala Disdikbud Kutim Ingatkan Sekolah untuk Tidak Menjual Apapun ke Murid

Redaksi
12 Jul 2024 09:34
Kutai Timur 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) menegaskan kepada seluruh sekolah yang ada di Kutim untuk tidak menjual barang apapun kepada murid atau wali murid. Larangan tersebut diperuntukan untuk seluruh jenjang sekolah, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK serta Madrasah.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181 dan 198, yang melarang institusi pendidikan, tenaga pendidik, dewan pendidikan, maupun komite sekolah/madrasah untuk melakukan penjualan tersebut.

“Larangan itu juga sering disampaikan oleh ombusdman RI, yang didasari oleh PP Nomor 17 Tahun 2010 itu,” kata Mulyono, belum lama ini.

Bentuk larangannya, lanjut Mulyono, sekolah dilarang menjual baik itu seragam sekolah, buku sekolah, atau perangkat penunjang lainnya. Terutama saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sekolah diingatkan untuk tidak menjadikan pembelian seragam sebagai syarat pendaftaran ulang murid.

Alasannya, agar tidak ada lagi beban pengeluaran biaya yang dibebankan kepada orang tua atau wali murid untuk membeli barang sebagai syarat apapun di sekolah. Terkait aturan itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara intens, baik kepada pihak sekolah maupun kepada orang tua atau wali murid.

“Tidak ada lagi sekolah yang menjual seragam untuk syarat-syarat tertentu. Larangan itu sudah tertera jelas dalam peraturan,” bebernya.

Namun, kata Mulyono, Disdikbud Kutim akan berkomitmen memberikan sejumlah bantuan gratis kepada para murid dalam menunjang pendidikan. Tidak hanya sergam gratis yang diperuntukan untuk SD dan SMP Negeri, namum juga ada bantuan berupa buku hingga beasiswa.

“Kalau tahun kemarin hanya buku wajib yang kita berikan, tapi tahun ini kita siapkan juga buku wajib dan buku pendampingnya, termasuk buku muatan lokal,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Kutim juga mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk beasiswa siswa SD dan SMP. Tahun ini, jumlah dana beasiswa naik empat kali lipat, dari Rp 5,5 miliar pada tahun lalu menjadi Rp 21,75 miliar. Jumlah penerima beasiswa juga meningkat tajam, dari sekitar 4.000 orang tahun lalu menjadi sekitar 12.400 orang tahun ini.

“Beasiswa tahun ini mengalami peningkatan signifikan. Untuk SD, nilai beasiswanya naik dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1 juta, sementara untuk SMP naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta. Selain itu, dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk sekolah negeri maupun swasta juga kita naikkan, dari Rp 8,7 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp 19 miliar pada tahun 2024,” rinci Mulyono.

Dengan berbagai program ini, diharapkan dapat meringankan beban orang tua siswa dan memastikan bahwa semua anak di Kutim mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa hambatan finansial. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x