KUTIM – Minimnya ketersediaan air bersih menjadi masalah utama yang dihadapi Kabupaten Kutai Timur, sebab produksi air bersih dari PDAM kian lama semakin menurun, ditambah saat musim kemarau melanda seperti saat ini.
Sejauh ini masyarakat Kutim hanya berharap dari sungai sebagai sumber air baku utama, namun itu tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan air bersih.
Menghadapi persamalahan itu, Ketua DPRD Kutim Joni meminta pemerintah daerah mencari sumber air baku alternatif jangka panjang Kutim kedepannya.
Adapun yang terus dibahas adalah penggunaan air bekas lubang tambang sebagai sumber air baku. Opsi ini tak jarang kerap digaungkan, namun muncul kewatiran masyarakat terhadap kelayakan air untuk di konsumsi.
“Sebenarnya tidak masalah, karena penggunaan air bekas lubang tambang sudah ada seperti Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga yang memanfaatkan air bekas lubang tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) sampai sekarang aman di konsumsi,” kata Joni, Jumat (3/11/2023).
Oleh sebab itu, wacana penggunaan air bekas lubang tambang untuk mendukung penyediaan air baku untuk air bersih untuk kebutuhan Water Treatment Plant (WTP) mendapat respon positif dari Politisi PPP.
Namun sebelum penggunaannya, pemerintah daerah dan perusahaan terkait harus memastikan bahwa air tersebut telah disterilkan agar memenuhi standar kesehatan.
Bahkan untuk memastikan kualitas air dari lubang tambang untuk sterilisasi harus dilakukan pembuatan tempat penampungan atau embung khusus yang akan digunakan untuk mengendapkan zat aditif atau zat tambahan yang mungkin masih ada dalam air bekas tambang sebelum dilepaskan ke sungai atau distribusi ke masyarakat.
“Atau untuk memastikan layak, bisa lepas ikan, jika ikannya hidup berarti air tersebut aman untuk dikonsumsi,” terangnya.
Tak hanya, di setiap pemanfaatan air lubang tambang, pemerintah daerah harus memprogramkan pengelolaan air yang dikenal dengan nama Instalasi Pengolahan Air (IPA).
“Jadi sebelum di salurkan, dia (air tambang) melewati proses pengelolaan jadi aman ketika nyampe ke masyarakat,” pungkasnya. (adv)
No Comments