Pemekaran Wilayah di Bontang Dilanjut, Bakal Ada 8 Kelurahan Baru

BONTANG – Rencana pemekaran wilayah di Kota Bontang masih terus berlanjut. Sejak 2016 lalu rencana tersebut diusulkan, kini prosesnya masuk dalam tahap finalisasi, bahkan ditarget segera rampung pada 2023 ini.

Pemkot Bontang bersama DPRD Bontang tengah merampungkan penyusunan naskah akademik (nasmik) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sebagai acuan dasar melaksanakan pemekaran wilayah.

“Tapi masih ada beberapa draf yang harus diperbaiki. Hasilnya nanti tergantung pembahasan berikutnya. Semoga tahun ini sudah bisa diluncurkan,” ujar Kasubag Pemerintahan Kota Bontang Suryanto, dikutip dari tribunkaltim.co.

Suryanto menjabarkan, ada penambahan 8 kelurahan baru yang akan disampaikan pada pembahasan bersama tim panitia khusus DPRD Bontang. Diantaranya, kelurahan Loktuan Raya, Bukit Indah, Bukit Sekatup Damai, Tanjung Limau, Telihan Indah, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, dan kelurahan Berbas Ulu.

“Kalau semua disetujui oleh DPRD nanti. Jadinya, Bontang bakalan punya 23 Kelurahan,” katanya.

Jika rencana pemekaran wilayah tersebut berhasil, maka pihaknya akan membentuk kecematan baru. (red)