KUTAI TIMUR – Era baru layanan kesehatan di RSUD Kudungga telah dimulai! Sejak 21 Juni 2024, RSUD Kudungga resmi menerapkan Sistem Rekam Medis Elektronik (RME) untuk meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan efisiensi operasional.
Penerapan RME ini merupakan langkah strategis RSUD Kudungga dalam merespon kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan aman. Hal ini selaras dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Kesehatan HK.02.0/Menkes/1030/2023.
“RSUD Kudungga menjadi rumah sakit pertama di Kabupaten Kutai Timur yang menerapkan RME secara terintegrasi di seluruh unit layanannya, termasuk di instalasi rawat jalan, IGD, dan rawat inap,” ujar Direktur RSUD Kudungga, dr. Muhammad Yusuf, M.Kes.
Manfaat RME ini tak hanya dirasakan oleh pasien, tetapi juga oleh para dokter dan staf medis. Sistem ini memungkinkan akses data rekam medis yang lebih mudah, cepat, dan akurat, sehingga mendukung proses diagnosis dan pengobatan yang lebih optimal.
“Alhamdulillah, seluruh pegawai juga sangat antusias dan mendukung sistem baru ini, termasuk para dokter spesialis,” ungkap dr. Yusuf.
Penerapan RME di RSUD Kudungga tak lepas dari peran Tim Akselerator RME yang dipimpin oleh drg. Riza Haniputra MARS. Tim ini bertugas memastikan kelancaran implementasi RME melalui koordinasi dengan seluruh pihak terkait.
“Tugas utama kami adalah melakukan upaya percepatan implementasi RME dan mengawal prosesnya agar berjalan lancar,” jelas drg. Riza.
Dengan komitmen dan kerja keras semua pihak, RSUD Kudungga optimis bahwa RME akan membawa perubahan positif bagi layanan kesehatan di Kutai Timur. Masyarakat pun dapat merasakan manfaat nyata dari transformasi digital di bidang kesehatan ini. (*)