Melalui CSR Perusahaan, Pemkot Bontang Imbau Perusashaan Beri Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Arsyad
27 Mei 2023 10:05
3 menit membaca

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bontang, melaksanakan sosialisasikan surat imbauan Wali Kota Bontang. Surat tersebut perihal partisipasi perlindungan terhadap pekerja rentan di Kota Bontang melalui program Corporate Sosial Responsibility (CSR). Sosialiasi ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bontang.

Sosialisasi dilakukan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (24/05/2023). Yang dihadiri perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bontang. Serta melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang.

“Wali Kota Bontang mengimbau perusahaan untuk berpartisipasi dalam perlindungan terhadap pekerja rentan di Kota Bontang melalui program CSR. Perlindungan yang di maksud, yaitu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ucap Ramdani selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang.

Ramdani menjelaskan, dalam surat imbauan tersebut, Pak Wali menargetkan sebanyak 20.000 pekerja rentan dapat terlindungi sepanjang tahun 2023 ini melalui program CSR Perusahaan. Kemanfaatan program ini nyata dirasakan oleh masyarakat Kota Bontang. Seperti di tahun sebelumnya, kemanfaatan berupa santunan Jaminan Kematian di berikan kepada sebanyak 18 ahli waris pekerja rentan. Dengan jumlah santunan sebesar Rp756.000,000. Padahal saat itu iuran yang dibayarkan hanya selama 1 bulan saja. Masing-masing ahli waris mendapatkan manfaat santunan sebesar Rp42.000.000,-

“Tahun 2023 perusahaan yang sudah berkontribusi dalam program CSR untuk pekerja rentan ini. Antara lain BPR Bontang Sejahtera yang mendaftarkan 254 pekerja rentan selama 6 bulan. PT Kaltim Nusa Etika 300 pekerja rentan selama 1 bulan. Kemudian PT Borneo Etam Samudera 150 pekerja rentan selama 1 bulan. PT Usaha Sukses Berdikari 60 pekerja rentan selama 1 bulan,” pungkas Ramdani.

Ramdani mengapresiasi bagi perusahaan-perusahaan yang telah patuh dan mendukung penuh penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bontang. Sehingga dapat berjalan dengan baik.

“Semoga ke depan banyak perusahaan di Kota Bontang terpanggil untuk berpartisipasi. Ambil bagian memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan melalui program CSR. Dengan harapan seluruh masyarakat dapat terlindungi. Sehingga pemerintah daerah terbantu dalam hal mewujudkan dan menjaga kesejahteraan masyarakat,” tutup Ramdani.

Pimpinan BPR Bontang Sejahtera Faisyal menyampaikan dukungan penuhnya terhadap imbauan Wali Kota Bontang. Perihal partisipasi perlindungan terhadap pekerja rentan di Kota Bontang melalui CSR.

“Perlindungan terhadap pekerja rentan ini sangat di perlukan agar memberikan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak risiko sosial ekonomi. Serta mewujudkan Kota Bontang yang lebih hebat dan beradab,” cetus Faisyal.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan, bahwa salah satu bentuk dukungan Pemerintah Bontang, sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Adalah dengan di terbitkanya Surat Himbauan Wali Kota Bontang Nomor 500.15.14/783/disnaker. Perihal partisipasi perlindungan terhadap pekerja rentan di Kota Bontang melalui program Corporate Sosial Responsibility (CSR) ini. Selain itu, di Bontang juga sudah terbentuk Tim Kepatuhan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Saya mengingatkan kembali dan mendorong kepada perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya. Untuk segera mendaftarkan pekerjanya BPJS Ketenagakerjaan. Sekaligus saya mengimbau agar perusahaan dapat berpartisipasi dalam perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah Kota Bontang melalui program CSR,” ucap Basri.

Basri berharap, dengan adanya kegiatan ini seluruh perusahaan di Kota Bontang memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan kesejahteraan. Dengan berperan aktif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tidak hanya kepada pekerjanya, tetapi juga kepada pekerja rentan yang ada di Kota Bontang. Sebagai bentuk kepedulian atas kesejahteraan warga Kota Bontang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

news-1701