KPK Bakal Kunjungi DPRD Kutim, Joni: Kami Sudah Terima Suratnya

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni. (ist)

KUTIM – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni menyambut baik rencana kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menggelar sosialisasi pencegahan korupsi dilingkungan Pemerintah Kutim.

“Kami sudah menerima suratnya. Mereka (KPK) akan melakukan sosialisasi pencegahan korupsi,” sebut Joni kepada awak media beberapa waktu lalu.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menerangkan KPK akan mengunjungi Kantor DPRD untuk mengawali kegiatan sosialisasinya di Kutim. Joni berharap dengan adanya sosialisasi pencegahan korupsi, seluruh anggota DPRD Kutim serta bagian pengelola keuangan dapat menghadiri

“Kegiatan KPK ini bagus, sekaligus kesempatan baik dalam manambah wawasa terkait pengelolaan keuangan, juga sebagai bentuk mengantisipasi terjadinya korupsi,” ucapnya.

Lebih lanjut Joni mengatakan, kunjungan KPK dilakukan berdasarkan surat Nomor B/7735 KSP.00/70-75/10/2023. Tak hanya Kutim, sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur juga mendapat kunjungan serupa. “Semoga kunjungan dan sosialisasinya nanti berjalan dengan baik,” kata Joni.

Rencana kunjungan KPK tersebut, Joni sangat setuju dan merespon baik. “Supaya kami mendapat pemahaman mengenai pencegahan korupsi,” imbuhnya.

Kunjungan KPK ke Kutim akan menjadi momen penting dalam memerangi korupsi dan mendorong transparansi dalam pemerintahan daerah. Lanjut Joni menegaskan bahwa lembaga anti rasuah ini memang rutin melakukan kunjungan.

“KPK jadwalkan di DPRD, minta tempat dan waktu untuk melakukan sosialisasi. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keadilan, transparansi, dan keberlanjutan pembangunan daerah, khususnya Kutai Timur. (adv)