Komisi IV DRPD Kaltim Sampaikan Hasil Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati (kanan) saat menyerahkan dokumen Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender kepada Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun (kiri). (ist)

Memonesia.com – Ranperda inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, sudah memasuki tahap laporan akhir hasil kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim.

Dalam Rapat Paripurna ke-40 Masa Sidang III Tahun 2023, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Puji Setyowati mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai rangkaian kegiatan terhadap Ranperda ini.

“Mulai dari rapat internal, RDP dengan OPD terkait, konsultasi ke Kemendagri hingga dilaksanakannya FGD bersama pihak terlibat lainnya. Dan harinini, pembahasan Ranperda perubahan Pengarustamaan Gender telah memasuki tahap pelaporan akhir,” ungkapnya, Rabu (8/10/2023).

Ia menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan terus mendukung terwujudnya Perda yang dapat dijadikan sebagai pedoman serta arah kebijakan dalam melaksanakan strategi pembangunan pengarustamaan gender di Bumi Etam.

Dengan demikian lanjut politikus Demokrat itu, upaya akselerasi perubahan Perda yang dilaksanakan komisi IV diharapkan mampu mendorong strategi pemerintah untuk dapat mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia di Bumi Etam.

“Tentunya, kita wujudkan melalui kebijakan dan program-program yang dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi,” jelas perempuan kelahiran Kutoarje tahun 1963 itu, di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda. (adv)