KUTAI TIMUR – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai ketidakmampuan proyek Multi Years Contract (MYC) untuk mencapai target penyelesaian yang diharapkan.
Dua proyek besar dalam skema MYC, yaitu pembangunan Pasar dan Masjid At-Taubah di Sangatta Selatan, saat ini belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Baca juga: DPRD Kutim Soroti Tingginya Pengangguran dan Sistem Penerimaan Tenaga Kerja Lokal
Hepnie menilai bahwa meskipun Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, Muhammad Muhir, melaporkan penyerapan anggaran yang baik, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Proyek MYC, yang seharusnya selesai dalam dua tahun, belum menunjukkan kemajuan sesuai rencana.
“Menurut laporan dari Kadis PUPR, anggaran memang terserap, tetapi MYC ini adalah proyek dua tahun. Tahun lalu, sebagian besar anggaran tidak terserap dengan baik,” kata Hepnie saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).
Hepnie menambahkan bahwa DPRD Kutim telah berulang kali memanggil Kadis PUPR untuk memberikan penjelasan mengenai kemajuan proyek MYC, namun kadis tersebut tidak pernah hadir dengan alasan yang bervariasi.
“Alasan terakhir yang kami terima adalah sakit, dan pada saat pembahasan LKPJ Bupati Kutim tahun 2023, beliau juga tidak hadir dengan alasan acara lain. Intinya, Kadis PU belum pernah hadir jika dipanggil oleh DPRD,” ungkap Hepnie.
Baca juga: Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna
Politisi PPP itu menyatakan kekhawatirannya bahwa Kadis PUPR akan kembali mangkir pada agenda pembahasan berikutnya. Dia juga menyoroti bahwa bukan hanya dirinya, tetapi juga anggota DPRD lainnya yang memiliki banyak pertanyaan mengenai kemajuan proyek MYC.
“Saat pembahasan LPJ nanti, kami biasanya memanggil Dinas PU. Namun, saya khawatir Kadis PUPR tidak akan hadir lagi. Mengundang Kadis PU ke DPRD jauh lebih sulit dibandingkan dengan pejabat lainnya,” tegasnya.
Tidak ada komentar