Ilustrasi Animasi.BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan pelajar tingkat SMP tidak diperbolehkan membawa sepeda motor ke sekolah.
Larangan ini kembali ditekankan menyusul masih ditemukannya siswa yang datang ke sekolah dengan kendaraan pribadi, meski belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan pihaknya telah menyiapkan imbauan resmi kepada seluruh sekolah agar pengawasan diperketat.
“Kami sudah menyiapkan langkah pencegahan berupa imbauan resmi kepada sekolah-sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, larangan tersebut bukan sekadar soal kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi lebih penting menyangkut keselamatan siswa di jalan raya.
Pelajar SMP umumnya masih berusia di bawah batas minimal kepemilikan SIM, sehingga secara hukum belum diperkenankan mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum.
“Risikonya besar, terutama potensi kecelakaan. Karena itu perlu ada peringatan kepada siswa,” jelasnya.
Disdikbud juga meminta sekolah aktif memberikan edukasi kepada siswa terkait keselamatan berkendara, sekaligus menjalin komunikasi dengan orang tua agar tidak memberikan izin anak membawa motor ke sekolah.
Peran keluarga dinilai sangat penting untuk menghentikan kebiasaan tersebut. Orang tua diimbau mengantar anak secara langsung atau memilih moda transportasi yang lebih aman.
Selain itu, penggunaan transportasi alternatif seperti ojek online maupun antar-jemput dinilai lebih bijak dibanding membiarkan siswa berkendara sendiri.
Abdu Safa menambahkan, pengawasan dan kesadaran bersama dibutuhkan agar aturan ini berjalan efektif.
“Keselamatan di jalan harus jadi prioritas bersama. Ini perlu kesadaran dari semua pihak,” tutupnya. (ns/sr)
Tidak ada komentar